Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Warga Dipersilakan Berjualan di Trotoar - Kanal Tanggidaa Jadi Parkiran

Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Senin 13 Oktober 2025.

Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Senin 13 Oktober 2025. Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Senin 13 Oktober 2025.

Daftar Gorontalo Terpopuler menampilkan berita lokal dari seluruh Provinsi Gorontalo yang paling banyak dibaca sepanjang hari.

Mulai dari peristiwa terkini, kisah menarik warga, hingga dinamika politik.

Berikut tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo Terpopuler hari ini Senin 13 Oktober 2025:

1. Wali Kota Gorontalo Persilakan Warga Berjualan di Trotoar Jalan Eks Andalas dan Tanggidaa

PEMANFAATAN TROTOAR -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (13/10/2025). Wali Kota Gorontalo mengizinkan pelaku UMKM berjualan di area trotoar.
PEMANFAATAN TROTOAR -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (13/10/2025). Wali Kota Gorontalo mengizinkan pelaku UMKM berjualan di area trotoar. (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara tegas mempersilakan warganya untuk berjualan area trotoar di Jalan Jhon Ario Katili (eks Andalas) serta Jalan HOS Cokroaminoto (Tanggidaa).

Pernyataan tegas ini sekaligus menjawab imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar warga tidak berjualan di dua ruas jalan tersebut.

Kedua ruas jalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi karena pembangunannya menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi.

Meskipun demikian, politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan trotoar itu tetap menjadi hak Pemerintah Kota Gorontalo.

"Karena itu, saya imbau dan saya persilakan warga Kota Gorontalo agar berjualan di Andalas ataupun di Tanggidaa," tegas Adhan Dambea saat diwawancarai di ruangannya, Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (13/10/2025).

Menurut Adhan, langkah tersebut bukan hanya bentuk dukungan terhadap masyarakat kecil yang mencari nafkah, tetapi juga bagian dari upaya menggerakkan ekonomi perkotaan.

Baca selengkapnya

2. Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak Ditangani BPJS Kesehatan Gorontalo

PENYAKIT HIPERTENSI -- Kolase foto ilustrasi pengukuran tekanan darah dan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Djamal. Hipertensi menempati peringkat pertama kasus terbanyak ditangani BPJS Kesehatan.
PENYAKIT HIPERTENSI -- Kolase foto ilustrasi pengukuran tekanan darah dan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Djamal. Hipertensi menempati peringkat pertama kasus terbanyak ditangani BPJS Kesehatan. (Kolase TribunGorontalo.com/Freepik)

Hipertensi menempati urutan pertama sebagai penyakit dengan kasus tertinggi yang dicakup oleh BPJS Kesehatan di Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah, saat diwawancarai TribunGorontalo.com pada Senin (13/10/2025).

Menurut Djamal, penyakit ini menduduki peringkat pertama untuk kategori rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dengan angka mencapai 42.165 kasus.

Selain hipertensi yang menduduki posisi teratas, penyakit lain yang juga banyak ditangani dalam kategori rawat jalan di FKTP menunjukkan dominasi penyakit yang berhubungan dengan infeksi dan pencernaan.

Posisi kedua ditempati oleh Influenza (flu) dengan 40.479 kasus, selisih sedikit dari hipertensi.

Sementara itu, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk batuk dan radang tenggorokan ringan, menempati peringkat ketiga dengan 23.114 kasus.

Baca selengkapnya

3. Proyek Belum Selesai, Mobil Malah Terparkir Anteng di Atas Pedestrian Kanal Tanggidaa Gorontalo

PEDESTRIAN KANAL -- Satu unit mobil berwarna hitam tampak terparkir di atas pedestrian Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo, Senin (13/10/2025). Pemerintah menegaskan area tersebut bukan untuk parkir kendaraan.
PEDESTRIAN KANAL -- Satu unit mobil berwarna hitam tampak terparkir di atas pedestrian Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo, Senin (13/10/2025). Pemerintah menegaskan area tersebut bukan untuk parkir kendaraan. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Warganet dibuat geram dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah kendaraan terparkir di atas jalur pedestrian proyek Kanal Tanggidaa, Gorontalo.

Dalam video yang berdurasi singkat itu tampak beberapa mobil terparkir rapi di jalur pejalan kaki, padahal proyek itu masih belum rapung sepenuhnya.

Aksi tersebut pun langsung menuai banyak protes dari warganet karena dianggap tidak pantas dan juga merusak fungsi utama dari pedestrian sebagai jalur pejalan kaki.

Selain itu, parkiran ini juga cukup mengganggu bagi pelaksana proyek sehingga menghambat pekerjaan mereka.

Baca juga: Terungkap Kronologi Mursiti Wafat Usai Operasi: Luka Terbuka Tak Dijahit dan Ada Kain Kasa di Perut

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com, terlihat satu unit mobil berwarna hitam terparkir di atas pedestrian.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Maxmilian Lumentut menegaskan bahwa area pedestrian bukanlah tempat parkir kendaraan.

Baca selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved