Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Wamen PPA dan Menko PMK Tiba - Kantor KONI Digeledah Kejati

Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Rabu 8 Oktober 2025.

Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Rabu 8 Oktober 2025. Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan ratusab ribu batang rokok tersebut hasil penindakan periode Januari hingga April 2025.

“Barang ini masuk kategori ilegal yang tidak boleh beredar di pasaran,” ujar Zirwan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar dipastikan tidak ada barang ilegal yang kembali beredar.

Menurut Zirwan, ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai itu menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp228 juta.

Baca selengkapnya

3. Kantor KONI Gorontalo Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024

TIM KEJATI -- Saat anggota tim Penyidik Kejati Gorontalo membawa bundelan dokumen dari dalam kantor KONI Provinsi Gorontalo, Rabu (08/10/2025).
TIM KEJATI -- Saat anggota tim Penyidik Kejati Gorontalo membawa bundelan dokumen dari dalam kantor KONI Provinsi Gorontalo, Rabu (08/10/2025). (TribunGorontalo.com)

Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo di Jalan Sutoyo No.30, Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, mendadak ramai sejak Rabu (8/10/2025) pagi.

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo datang melakukan penggeledahan dan memasang garis pembatas di setiap sudut gedung bercat kuning tersebut.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah barang disita oleh penyidik Kejati.

Barang-barang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, membenarkan bahwa timnya melakukan penggeledahan di kantor KONI.

Menurutnya, penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2024.

“Hari ini kami tim penyidik melakukan kegiatan penyidikan kasus dana hibah di KONI Provinsi Gorontalo. Sejak pagi, tim sudah melakukan penggeledahan dan membawa beberapa dokumen yang perlu kami ungkap, juga barang bukti elektronik,” ujar Nursurya kepada wartawan.

Ia menyebutkan, beberapa barang bukti yang disita antara lain dokumen administrasi, iPhone, sejumlah handphone, laptop, serta cap logo pemerintah daerah.

Baca selengkapnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved