Mapala Gorontalo Meninggal

Keluarga Jeksen Buka Peluang Ekshumasi, Desak Kematian Mapa Gorontalo Diusut Tuntas

Keluarga Jeksen menyatakan kesiapan penuh jika proses hukum mengharuskan dilakukannya ekshumasi atau pembongkaran makam.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
YouTube Tribun Gorontalo
MAHASISWA MENINGGAL -- Elfin, keluarga korban, saat berbincang dalam Podcast Saksi Kata Tribun Gorontalo, Jumat (26/9/2025). Elfin mengatakan pihak keluarga Jeksen siap jika proses ekshumasi demi mengungkap penyebab kematian MJ. 

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya seorang mahasiswa setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam di lingkungan kampus.

 

Dalam keterangannya, Eduart Wolok menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan, pihak universitas turut berduka dan mendoakan yang terbaik bagi korban.

"Sebagai pimpinan universitas, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kita doakan bersama, semoga almarhum husnul khotimah," ujar Eduart, Senin (23/9/2025).

Eduart menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan tinggal diam. Ia memastikan, peristiwa tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan akademik maupun hukum yang berlaku.

"Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, proses hukum akan kami dorong. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang. Namun, di sisi lain, proses internal kampus tetap berjalan," tegasnya.

Rektor UNG itu menegaskan, setiap kegiatan mahasiswa di luar kampus harus mendapat izin resmi dari fakultas dan universitas.

Hasil penelusuran awal menunjukkan, diksar yang diikuti korban tidak memiliki izin tersebut.

Baca juga: Investigasi Kematian Mahasiswa Gorontalo, Diksar Mapala yang Diikuti Jeksen Rupanya Tak Miliki Izin

Ia menambahkan, pihak kampus sebenarnya telah menjalankan mekanisme yang berlaku dengan tidak memberikan izin untuk kegiatan di luar kampus.

Oleh karena itu, kegiatan yang tetap digelar panitia merupakan inisiatif murni mereka sendiri.

"Jika ada pemberitahuan dari panitia ke fakultas, tetapi fakultas tidak memberikan izin, berarti kegiatan itu tidak sah. Itu murni inisiatif panitia, dan tidak ada tanggung jawab institusi di sana," jelas Eduart.

Eduart mengungkapkan, pihak kampus langsung bergerak membantu proses evakuasi jenazah setelah mendapat kabar musibah. Universitas juga menjalin komunikasi intens dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban.

"Alhamdulillah, pihak kampus juga turut membantu proses evakuasi jenazah ke rumah sakit hingga pengantaran ke rumah duka. Semua itu bisa dilaksanakan berkat komunikasi dengan keluarga, dan terus kami dampingi," ucapnya.

Selain itu, universitas juga membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi internal, sambil tetap mendukung langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Tonton Podcast Saksi Kata mengenai kasus kematian Mapala Gorontalo

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved