Senin, 9 Maret 2026

SAKSI KATA GORONTALO

Keluarga Jeksen Buka Peluang Ekshumasi, Desak Kematian Mapa Gorontalo Diusut Tuntas

Keluarga Jeksen menyatakan kesiapan penuh jika proses hukum mengharuskan dilakukannya ekshumasi atau pembongkaran makam.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Keluarga Jeksen Buka Peluang Ekshumasi, Desak Kematian Mapa Gorontalo Diusut Tuntas
YouTube Tribun Gorontalo
MAHASISWA MENINGGAL -- Elfin, keluarga korban, saat berbincang dalam Podcast Saksi Kata Tribun Gorontalo, Jumat (26/9/2025). Elfin mengatakan pihak keluarga Jeksen siap jika proses ekshumasi demi mengungkap penyebab kematian MJ. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (MJ), usai mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), terus menjadi sorotan publik.

Meskipun jenazah telah dimakamkan di kampung halaman, keluarga Jeksen menyatakan kesiapan penuh jika proses hukum mengharuskan pembongkaran makam (ekshumasi).

Kesiapan ini disampaikan oleh Elfin, salah satu perwakilan keluarga, dalam siniar (podcast) Saksi Kata di Studio TribunGorontalo.com yang dipandu Herjianto Tangahu, Jumat (26/9/2025).

Menurut Elfin, keluarga di Muna, Sulawesi Tenggara, telah siap kapan pun proses ekshumasi dibutuhkan demi kepentingan penyelidikan.

"Tetap di ekshumasi kalau seandainya itu dibutuhkan," ungkap Elfin.

Elfin menjelaskan, keluarga besar korban, penasihat hukum, serta koalisi anti kekerasan mendesak kepolisian agar kasus ini segera diusut secara terbuka dan transparan. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat tanpa ada upaya pengaburan fakta.

"Kami tetap menginginkan kasus ini diproses secara hukum," tegasnya.

Keluarga belajar dari kasus serupa yang pernah terjadi di Gorotalo. Penyelidikan sering kali berlarut-larut karena terduga pelaku tidak mengakui adanya kekerasan fisik. 

Namun, Elfin menyebut situasi kali ini berbeda karena sudah ada pengakuan dari salah satu koordinator lapangan (Korlap).

"Sedangkan kasus sekarang ini, ada pengakuan dari Korlap yang mengatakan bahwa di situ ada kekerasan fisik, yang mana yang melakukan adalah senior-senior mereka dan Korlap itu sendiri," bebernya.

Elfin menegaskan bahwa pengakuan tersebut merupakan bukti penting yang menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut.  

MJ meninggal dunia pada Senin (22/9/2025) pagi setelah sempat dirawat di RSUD Aloei Saboe Gorontalo.

Untuk mengungkap penyebab kematian, polisi sudah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari 11 panitia Diksar dan enam peserta yang mengikuti kegiatan bersama MJ.

Meskipun pihak kepolisian telah melakukan visum, belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab pasti kematian korban.

Baca juga: Kronologi Guru Diduga Tampar Siswa di Gorontalo, Berawal dari Debt Collector Datang ke Sekolah

Pernyataan pihak kampus

KONFERENSI PERS -- Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025). Rektor UNG menyebut diksar Mapala yang diikuti Muhamad Jeksen tidak memiliki izin dari kampus.
KONFERENSI PERS -- Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025). Rektor UNG menyebut diksar Mapala yang diikuti Muhamad Jeksen tidak memiliki izin dari kampus. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya seorang mahasiswa setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam di lingkungan kampus.

 

Dalam keterangannya, Eduart Wolok menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan, pihak universitas turut berduka dan mendoakan yang terbaik bagi korban.

"Sebagai pimpinan universitas, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kita doakan bersama, semoga almarhum husnul khotimah," ujar Eduart, Senin (23/9/2025).

Eduart menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan tinggal diam. Ia memastikan, peristiwa tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan akademik maupun hukum yang berlaku.

"Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, proses hukum akan kami dorong. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang. Namun, di sisi lain, proses internal kampus tetap berjalan," tegasnya.

Rektor UNG itu menegaskan, setiap kegiatan mahasiswa di luar kampus harus mendapat izin resmi dari fakultas dan universitas.

Hasil penelusuran awal menunjukkan, diksar yang diikuti korban tidak memiliki izin tersebut.

Baca juga: Investigasi Kematian Mahasiswa Gorontalo, Diksar Mapala yang Diikuti Jeksen Rupanya Tak Miliki Izin

Ia menambahkan, pihak kampus sebenarnya telah menjalankan mekanisme yang berlaku dengan tidak memberikan izin untuk kegiatan di luar kampus.

Oleh karena itu, kegiatan yang tetap digelar panitia merupakan inisiatif murni mereka sendiri.

"Jika ada pemberitahuan dari panitia ke fakultas, tetapi fakultas tidak memberikan izin, berarti kegiatan itu tidak sah. Itu murni inisiatif panitia, dan tidak ada tanggung jawab institusi di sana," jelas Eduart.

Eduart mengungkapkan, pihak kampus langsung bergerak membantu proses evakuasi jenazah setelah mendapat kabar musibah. Universitas juga menjalin komunikasi intens dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban.

"Alhamdulillah, pihak kampus juga turut membantu proses evakuasi jenazah ke rumah sakit hingga pengantaran ke rumah duka. Semua itu bisa dilaksanakan berkat komunikasi dengan keluarga, dan terus kami dampingi," ucapnya.

Selain itu, universitas juga membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi internal, sambil tetap mendukung langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Tonton Podcast Saksi Kata mengenai kasus kematian Mapala Gorontalo

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved