Guru Tampar Siswa Gorontalo
Kronologi Guru Diduga Tampar Siswa di Gorontalo, Berawal dari Debt Collector Datang ke Sekolah
Reymond Panigoro, orang tua korban, akhirnya angkat bicara dan menjelaskan kronologi lengkap yang dialami anaknya.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-seorang-siswa-menangis-di-sekolah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SDN 2 Batudaa, Provinsi Gorontalo, berbuntut panjang.
Reymond Panigoro, orang tua korban, akhirnya angkat bicara dan menjelaskan kronologi lengkap yang dialami anaknya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), masih dalam jam pelajaran sekolah.
Menurut Reymond, peristiwa bermula ketika seorang yang diduga penagih utang (debt collector) datang ke sekolah.
Saat itu, terjadi kesalahpahaman, dan anaknya disebut-sebut sebagai pihak yang melaporkan kedatangan kolektor tersebut.
“Awalnya kedatangan yang menagih bertanya karena ibu (guru) mungkin bersembunyi. Kemudian anak-anak sekolah bersuara bahwa gurunya kabur, maka guru itu marah,” ungkap Reymond kepada TribunGorontalo.com, pada Jumat (26/9/2025).
Diduga karena kesalahpahaman tersebut, seorang guru kemudian melampiaskan emosinya kepada anak Reymond.
“Dia menempeleng, tiga kali di depan dan sekali di belakang. Jadi total empat kali. Itu terjadi di depan kelasnya, masih di lingkungan sekolah,” tutur Reymond dengan nada kesal.
Reymond mengaku baru mengetahui peristiwa itu saat ia masih berada di Manado.
Begitu menerima kabar, ia langsung menghubungi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
“Saya sempat telepon kepala sekolah, tapi suara putus-putus karena saya masih di Manado. Jumat malamnya saya langsung berangkat pulang, dan Sabtu pagi sudah sampai di sini,” jelasnya.
Tindak lanjut kemudian dilakukan melalui mediasi bersama sekolah dan Dinas Pendidikan.
Reymond menyebut, pihak guru yang diduga melakukan kekerasan sudah ditarik sementara ke Dinas Pendidikan.
“Katanya ibu guru itu ditarik dulu selama tiga bulan. Setelah itu akan dipindahkan, entah di Pinogu atau di Alo. Begitu penjelasan dari pihak dinas,” terangnya.
Meski demikian, Reymond mengaku masih belum sepenuhnya puas.
Ia sempat mendatangi Polsek untuk membuat laporan, namun karena proses mediasi sudah dimulai, ia pun memberikan kesempatan kepada pihak dinas.