Mapala Gorontalo Meninggal
Keluarga Jeksen Buka Peluang Ekshumasi, Desak Kematian Mapa Gorontalo Diusut Tuntas
Keluarga Jeksen menyatakan kesiapan penuh jika proses hukum mengharuskan dilakukannya ekshumasi atau pembongkaran makam.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (MJ), usai mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), terus menjadi sorotan publik.
Meskipun jenazah telah dimakamkan di kampung halaman, keluarga Jeksen menyatakan kesiapan penuh jika proses hukum mengharuskan pembongkaran makam (ekshumasi).
Kesiapan ini disampaikan oleh Elfin, salah satu perwakilan keluarga, dalam siniar (podcast) Saksi Kata di Studio TribunGorontalo.com yang dipandu Herjianto Tangahu, Jumat (26/9/2025).
Menurut Elfin, keluarga di Muna, Sulawesi Tenggara, telah siap kapan pun proses ekshumasi dibutuhkan demi kepentingan penyelidikan.
"Tetap di ekshumasi kalau seandainya itu dibutuhkan," ungkap Elfin.
Elfin menjelaskan, keluarga besar korban, penasihat hukum, serta koalisi anti kekerasan mendesak kepolisian agar kasus ini segera diusut secara terbuka dan transparan. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat tanpa ada upaya pengaburan fakta.
"Kami tetap menginginkan kasus ini diproses secara hukum," tegasnya.
Keluarga belajar dari kasus serupa yang pernah terjadi di Gorotalo. Penyelidikan sering kali berlarut-larut karena terduga pelaku tidak mengakui adanya kekerasan fisik.
Namun, Elfin menyebut situasi kali ini berbeda karena sudah ada pengakuan dari salah satu koordinator lapangan (Korlap).
"Sedangkan kasus sekarang ini, ada pengakuan dari Korlap yang mengatakan bahwa di situ ada kekerasan fisik, yang mana yang melakukan adalah senior-senior mereka dan Korlap itu sendiri," bebernya.
Elfin menegaskan bahwa pengakuan tersebut merupakan bukti penting yang menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut.
MJ meninggal dunia pada Senin (22/9/2025) pagi setelah sempat dirawat di RSUD Aloei Saboe Gorontalo.
Untuk mengungkap penyebab kematian, polisi sudah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari 11 panitia Diksar dan enam peserta yang mengikuti kegiatan bersama MJ.
Meskipun pihak kepolisian telah melakukan visum, belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab pasti kematian korban.
Baca juga: Kronologi Guru Diduga Tampar Siswa di Gorontalo, Berawal dari Debt Collector Datang ke Sekolah
Pernyataan pihak kampus

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.