Jumat, 13 Maret 2026

Berita Nasional

Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan, Kades Tempuran Mojokerto Kena Tegur Bupati

Aksi joget seorang kepala desa bersama biduan dangdut di kantor kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan, Kades Tempuran Mojokerto Kena Tegur Bupati
TribunGorontalo.com
KADES JOGET VIRAL - Tengah viral di media sosial video kepala desa atau kades joget bersama biduan di kantor camat. Aksi kades joget bersama biduan dangdut itu terjadi di kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (25/9/2025). Imbas video jogetnya viral, kades tersebut kena tegur Bupati. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Aksi joget seorang kepala desa bersama biduan dangdut di kantor kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial dan berujung teguran langsung dari Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra (Gus Barra).

Kepala Desa Tempuran, Slamet, yang mengenakan kemeja kotak-kotak dalam video tersebut, tampak berjoget dengan penyanyi wanita berbaju merah diiringi musik koplo.

Momen tersebut terjadi dalam acara pembubaran panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) pada Rabu (10/9/2025) siang.

Setelah video tersebar luas, Gus Barra memberikan pernyataan tegas agar para camat dan perangkat desa tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kontroversi, apalagi dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

“Saya mengimbau para camat di kantor masing-masing tidak membuat kegiatan yang kontroversial, dan menyakiti hati masyarakat saat kondisi seperti ini,” ujar Gus Barra di pelataran pringgitan Pemkab Mojokerto, Kamis (25/9/2025).

Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan empati sebagai pejabat publik.

“Kami berharap pada semua camat untuk membuat kegiatan yang bersifat kemanusiaan, menjaga empati masyarakat. Sebagai pejabat publik kita harus menjaga etika, karena bagaimana pun akan menjadi sorotan masyarakat,” lanjutnya.

Menanggapi teguran tersebut, Slamet akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemkab Mojokerto.

“Sehubungan beredarnya video yang menampilkan saya (joget), bersama penyanyi di kantor kecamatan, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, dan Pemkab Mojokerto,” kata Slamet kepada wartawan, Jumat (26/9/2025) malam.

Slamet mengaku tidak mengetahui bahwa momen joget tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.

Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah acara resmi selesai, sebagai bentuk kegembiraan atas suksesnya rangkaian kegiatan PHBN, di mana ia bertindak sebagai ketua panitia.

“Saya tidak ada niat untuk hura-hura, murni kegembiraan karena suksesnya rangkaian PHBN di Kecamatan Sooko,” ujarnya.

“Kegiatan itu berlangsung usai acara seremonial selesai kemudian ramah tamah usai acara pembubaran panitia. Jadi posisi saya (joget) bukan bagian dari rangkaian acara formal pemerintahan,” tambahnya.

Slamet juga menjelaskan bahwa hiburan musik yang dihadirkan berasal dari orkes binaannya sendiri, tanpa menggunakan anggaran desa maupun kecamatan.

“Saya menghadirkan electone murni saya membantu tanpa menggunakan anggaran desa, maupun kepanitiaan kecamatan. Jadi memang murni tidak dibayar, lantaran sejak awal tidak ada anggaran untuk acara tersebut,” jelasnya.

Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sebagai pejabat publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dalam aktivitas, formal maupun nonformal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Semoga bisa menjadi penjelasan yang objektif dan dapat dipahami masyarakat,” pungkas Slamet.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved