Mapala Gorontalo Meninggal
Mahasiswa Gorontalo Meninggal Usai Diksar Mapala, Keluarga Kecewa Panitia Tak Hadir di RS
Tragedi meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Tragedi meninggalnya Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
MJ diketahui mengikuti diksar mapala Fakultas Ilmu Sosial (FIS) bernama Butaiyo Nusa (BTN).
Karena itu, tak hanya kehilangan, pihak keluarga juga menyesalkan sikap panitia diksar yang dinilai abai saat korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Elfin, kakak korban, mengungkapkan bahwa sejak adiknya dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia, tidak ada satu pun panitia yang mendampingi.
“Saat adik saya dirawat, panitia tidak ada yang hadir. Yang datang hanya perwakilan fakultas ketika melepas jenazah,” ujar Elfin, Senin (22/9/2025).
Menurut Elfin, sikap tersebut menambah kekecewaan keluarga.
Apalagi, sebelum meninggal, MJ sempat menuliskan pesan di telepon genggamnya bahwa bengkak di wajahnya disebabkan oleh tempeleng.
Kondisi leher dan pipi yang membengkak membuatnya tak lagi mampu berbicara.
Setelah jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Muna, Sulawesi Tenggara, keluarga akhirnya mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan kasus ini.
Dari hasil SPKT, laporan kemudian dialihkan ke Polres Bone Bolango untuk ditindaklanjuti.
Polisi Awalnya Sebut Keluarga Tak Mempermasalahkan
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, sebelumnya menyatakan bahwa keluarga korban sempat menyampaikan tidak mempermasalahkan kematian MJ.
Namun, laporan resmi keluarga kini membuka babak baru dalam penanganan kasus tersebut.
Kondisi korban yang ditemukan dengan wajah bengkak dan kesaksian rekan-rekan mahasiswa membuat publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Keluarga menegaskan, jalur hukum akan ditempuh untuk mencari keadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.