Sabtu, 7 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Sesumbar Menjabat hingga 2031, Wahyudin Moridu Resmi Dicopot dari DPRD Gorontalo per 22 Sep 2025

Pernah menyebut dirinya akan menjabat hingga 2031, Wahyudin Moridu kini resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sesumbar Menjabat hingga 2031, Wahyudin Moridu Resmi Dicopot dari DPRD Gorontalo per 22 Sep 2025
DOC
ALEG TERMUDA -- Wahyudin Moridu aleg termuda DPRD Provinsi Gorontalo periode 2025-2031. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pernah menyebut dirinya akan menjabat hingga 2031, Wahyudin Moridu kini resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo.

Putusan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (22/9/2025), menyusul hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan Wahyudin melanggar sumpah jabatan dan kode etik.

"Anggota DPRD Wahyudin Moridu, SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," tegas anggota BK, Umar Karim, saat membacakan hasil sidang etik.

Dengan keputusan tersebut, Wahyudin tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo terhitung mulai 22 September 2025.

Sidang Etik Tanpa Kehadiran Wahyudin

Sidang BK berlangsung tanpa kehadiran Wahyudin. Ketua BK, Fikram Salilama, menyatakan absennya yang bersangkutan tidak menghalangi jalannya sidang.

"Kebetulan yang bersangkutan, Saudara Wahyu Moridu, tidak bisa hadir. Namun, sidang tetap kami jalankan. Setelah pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti, kami menetapkan sanksi," ujar Fikram.

BK menetapkan sanksi pemberhentian permanen sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga.

“Apapun status anggota, ketika melanggar kode etik, maka konsekuensinya harus dijalani,” tambahnya.

Sidang ini turut dipantau oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kemendagri.

Video Kontroversial Jadi Titik Awal

Nama Wahyudin menjadi sorotan setelah video dirinya bersama seorang wanita viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, ia menyebut perjalanan dinas ke Makassar dibiayai negara, lalu melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan:

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.

Ia juga menyebut wanita di sampingnya sebagai “hugel” atau kekasih gelap yang dibawa dalam perjalanan dinas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved