Viral Anggota DPRD Gorontalo
Sesumbar Menjabat hingga 2031, Wahyudin Moridu Resmi Dicopot dari DPRD Gorontalo per 22 Sep 2025
Pernah menyebut dirinya akan menjabat hingga 2031, Wahyudin Moridu kini resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ALEG-TERMUDA-Wahyudin-Moridu-aleg-termuda-DPRD-Provinsi-Gorontalo-periode-2025-2031.jpg)
Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik dan dinilai mencederai etika pejabat publik.
Karier Politik dan Proses PAW
Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.
Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, dan Rensi Makuta, mantan anggota DPRD Boalemo.
Ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Boalemo–Pohuwato dengan perolehan 5.654 suara, dan duduk di Komisi I yang membidangi hukum, politik, dan pemerintahan umum.
DPD PDIP Gorontalo kini menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dedy Hamzah disebut sebagai kandidat kuat karena berasal dari dapil yang sama dan meraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024. (*)