Viral Anggota DPRD Gorontalo
BREAKING NEWS: Wahyudin Moridu Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Wahyudin Moridu resmi diberhentikan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wahyudin-Moridu-resmi-diberhentikan-dari-anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memantau proses tersebut.
Baca juga: PDIP Tegas Pecat Wahyudin Moridu dari DPRD Gorontalo, Mabuk atau Bercanda Tetap Tidak Ditoleransi
Profil Wahyudin Moridu
Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Ibunya adalah Rensi Makuta, sosok anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.
Hari ini, ia genap berusia 29 tahun, 10 bulan, dan 10 hari.
Wahyu Moridu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyu baru berusia 23 tahun. Kala itu juga, ia tengah kuliah di Universitas Ichsan Gorontalo.
Wahyu selanjutnya mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024.
Wahyu Moridu mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Wahyudin Moridu sukses meraup 5.654 suara dari dapil 6 tersebut.
Eks politikus PDIP ini akhirnya duduk di kursi DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi anggota Komisi I.
Komisi I memiliki tugas pokok menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Provinsi Gorontalo, khususnya di sektor hukum, politik, dan pemerintahan umum.
Awal polemik
Wahyudin Moridu mendadak jadi perbincangan publik setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin dengan santai menyebut perjalanan dinasnya ke Makassar menggunakan uang negara, bahkan melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan: