Wahyudin Moridu Dipecat PDIP
KPU Gorontalo Belum Terima Surat DPRD Terkait PAW Wahyudin Moridu
Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian anggota legislatif harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Provinsi-Gorontalo-Sophian-Rahmola-saat-diwawancarai.jpg)
Proses PAW Segera Dilakukan
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada lembaga DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memproses Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Yang jelas setelah ini akan ada penyampaian surat dari partai kepada lembaga DPR, kepada KPU untuk proses PAW sesuai ketentuan standarnya," tambahnya.
Proses PAW ini akan diupayakan secepatnya agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRD, sehingga tugas dan fungsi wakil rakyat dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan yang sama, La Ode menegaskan bahwa PDIP terbuka terhadap kritik dari masyarakat dan media pers.
"PDI Perjuangan juga selalu terbuka menerima kritikan dari masyarakat, termasuk kritikan teman-teman media. Sehingga kami dapat semakin lebih baik menjalankan tugas fungsi partai memperjuangkan kesejahteraan di Provinsi Gorontalo," pungkasnya.
Profil Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan.
Lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995, ia tercatat sebagai anggota legislatif termuda DPRD Provinsi Gorontalo periode 2025–2031.
Ia terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Boalemo–Pohuwato.
Pada Pemilu 2026, Wahyudin meraih suara signifikan, total 65.654 suara.
Ia berasal dari keluarga politisi berpengaruh. yahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo. Sementara ibunya, Rensi Makuta, pernah menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo selama tiga periode.
(tribungorontalo.com/jp)