Wahyudin Moridu Dipecat PDIP

PDIP Tegas Pecat Wahyudin Moridu dari DPRD Gorontalo, Mabuk atau Bercanda Tetap Tidak Ditoleransi

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas memecat Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar TikTok
PEMECATAN KADER -- Kolase foto tangkapan layar video Wahyudin Moridu dan konferensi pers DPD PDIP Provinsi Gorontalo. PDIP tegas memecat Wahyudin Moridu buntut video kontroversial di media sosial. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas memecat Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Pemecatan ini merupakan buntut dari tindakan Wahyudin yang dianggap mencoreng nama baik partai.

Meskipun Wahyudin Moridu sudah mengakui bahwa dirinya dalam keadaan mabuk saat kejadian, pihak partai tidak mengubah keputusannya.

"Partai memandang dalam keadaan mabuk, dalam keadaan tidak mabuk,dalam keadaan serius, atau dalam keadaan bercanda, dalam hal kapasitas yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, maka partai tentu tidak akan mentolerir," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam konferensi pers, pada Minggu (21/9/2025).

Kebijakan ini menunjukkan sikap keras PDIP dalam menjaga integritas para kadernya. Menurut La Ode, semua kader partai tanpa terkecuali harus menjunjung tinggi etika dan moral sebagai wakil rakyat.

Proses PAW Segera Dilakukan

La Ode menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada lembaga DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memproses Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Yang jelas setelah ini akan ada penyampaian surat dari partai kepada lembaga DPR, kepada KPU untuk proses PAW sesuai ketentuan standarnya," tambahnya.

Proses PAW ini akan diupayakan secepatnya agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRD, sehingga tugas dan fungsi wakil rakyat dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. 

Dalam kesempatan yang sama, La Ode menegaskan bahwa PDIP terbuka terhadap kritik dari masyarakat dan media pers.

"PDI Perjuangan juga selalu terbuka menerima kritikan dari masyarakat, termasuk kritikan teman-teman media. Sehingga kami dapat semakin lebih baik menjalankan tugas fungsi partai memperjuangkan kesejahteraan di Provinsi Gorontalo," pungkasnya.

Pengakuan Wahyudin

Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.

Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar. Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.

"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat (19/9/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya.

Wahyudin Moridu sebelumnya melontarkan kata-kata kontroversial saat berada di sebuah mobil.

Dalam video yang beredar, Wahyu yang tengah berduaan dengan seorang wanita sedang menuju Bandara Djalaluddin Tantu.

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.

Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengakui bahwa wanita di sampingnya adalah “hugel” atau kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.

Ucapan tersebut langsung memicu kemarahan publik hingga menyebabkan Wahyu Moridu dipecat PDIP.

Selain diberhentikan dari keanggotaan partai, Wahyudin Moridu juga diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam konferensi pers, pada Minggu (21/9/2025).

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," kata La Ode.

Baca juga: Wahyu Moridu Akui Mabuk saat Rekam Video Kontroversial, Pihak Bandara Gorontalo Punya Temuan Berbeda

KEPUTUSAN PDIP -- DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers, Minggu (21/9/2025). PDIP Provinsi Gorontalo resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Gorontalo.
KEPUTUSAN PDIP -- DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers, Minggu (21/9/2025). PDIP Provinsi Gorontalo resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Menurut La Ode, pemecatan ini dilakukan karena Wahyudin Moridu dinilai nyata-nyata melanggar disiplin, norma, dan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap kader PDIP.

PDIP disebut tidak akan menoleransi segala bentuk perilaku tidak terpuji.

Selain diberhentikan dari keanggotaan partai, Wahyudin Moridu juga diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas La Ode.

Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan partai, surat pemberhentian akan disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

Saat ini, DPD PDI Perjuangan Gorontalo sedang mempersiapkan pengganti Wahyudin Moridu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kata La Ode, pemecatan Wahyudin Moridu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Walaupun saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo masih melakukan investigasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin dalam video kontroversial Wahyu Moridu.

"Proses-proses di DPRD melalui Badan Kehormatan itu kemudian hasilnya disampaikan kepada fraksi, dan fraksi menyampaikan kepada partai. Tapi jauh sebelum dilakukan itu, fraksi telah mengambil langkah," ungkap La Ode.

"Sehingga insyaallah di Badan Kehormatan tidak ada lagi langkah-langkah selanjutnya. Karena apa pun output dari Badan Kehormatan itu, ini partai sudah mengambil yang terberat dalam diskusi partai," tegasnya.

Pada kesempatan itu, La Ode Haimudin juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku salah satu kader partainya.

Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PDI Perjuangan di Gorontalo untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai.

"Kami bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pelajaran penting bagi partai, agar tidak terulang di masa depan," tandasnya.

Baca juga: Wahyudin Moridu Masuk Sejarah PDIP Gorontalo, Kader Pertama yang Dipecat dan Di-PAW

Profil Wahyudin Moridu

Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Ibunya adalah Rensi Makuta, sosok anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.

Hari ini, ia genap berusia 29 tahun, 10 bulan, dan 10 hari.

Wahyu Moridu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.

Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyu baru berusia 23 tahun. Kala itu juga, ia tengah kuliah di Universitas Ichsan Gorontalo.

Wahyu selanjutnya mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024.

Wahyu Moridu mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Wahyudin Moridu sukses meraup 5.654 suara dari dapil 6 tersebut.

Politikus muda PDIP ini akhirnya duduk di kursi DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi anggota Komisi I.

Komisi I memiliki tugas pokok menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Provinsi Gorontalo, khususnya di sektor hukum, politik, dan pemerintahan umum.

Awal polemik

PENGAKUAN WAHYUDIN – Tangkapan layar live TikTok dan video viral Wahyudin Moridu. Wahyu mengaku dirinya diperas oleh seseorang sebelum video kontroversi mencuat di media sosial.
PENGAKUAN WAHYUDIN – Tangkapan layar live TikTok dan video viral Wahyudin Moridu. Wahyu mengaku dirinya bersalah atas video kontroversi yang mencuat di media sosial. (Tangkapan layar TikTok)

Wahyudin Moridu mendadak jadi perbincangan publik setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial. 

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin dengan santai menyebut perjalanan dinasnya ke Makassar menggunakan uang negara, bahkan melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan:

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.

Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengakui bahwa wanita di sampingnya adalah “hugel” atau kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.

Ucapan tersebut langsung memicu kemarahan publik, terlebih diucapkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga marwah lembaga legislatif.

Kandidat pengganti Wahyudin Moridu

Saat ini, DPD PDI Perjuangan Gorontalo sedang mempersiapkan pengganti Wahyudin Moridu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Benar (penentuan PAW berdasarkan aturan yang berlaku)," tegas La Ode.

Namun saat ditanyai apakah Dedy Hamzah yang akan menggantikan Wahyudin Moridu, La Ode terdiam beberapa detik.

"Nanti ada ketentuan yang akan berproses," jelas La Ode.

Lantas, bagaimana mekanisme PAW?

Mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD yang diberhentikan telah diatur secara jelas. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan (Dapil) yang sama.

Penetapan ini merujuk pada daftar calon tetap (DCT) yang telah ditetapkan pada pemilu sebelumnya. 

Setelah partai politik mengajukan usulan pemberhentian, KPU akan memverifikasi dan menentukan nama caleg yang berhak menjadi pengganti.

Proses ini memastikan bahwa calon PAW adalah figur yang memiliki dukungan terbanyak kedua, ketiga, dan seterusnya setelah caleg yang terpilih sebelumnya.

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, Dedy Hamzah berhak menempati kursi DPRD yang ditinggalkan oleh kader PDIP.

Hal ini dikarenakan Dedy Hamzah menempati daerah pemilihan yang sama dengan Wahyudin Moridu.

Ia juga meraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024.

 

 

(tribungorontalo.com/ht)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved