Viral Anggota DPRD Gorontalo

Pakar Hukum Unisan Gorontalo Sebut Ucapan Wahyudin Bisa Jadi Candaan, Tapi Etik Tetap Bermasalah

Video anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral karena menyebut soal “merampok uang negara” menuai banyak reaksi.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ALEG VIRAL -- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo, Dr. Kingdom Makkulawuzar,. 

Konfirmasi itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, pada Sabtu (20/9/2025).

Djarot menegaskan, keputusan tersebut tidak diambil secara mendadak.

Menurutnya, langkah pemecatan merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh DPD PDIP Gorontalo.

“Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” ujar Djarot saat dikonfirmasi.

Ia menilai pernyataan Wahyudin yang sempat viral di media sosial sudah masuk kategori pelanggaran berat terhadap disiplin, ideologi, dan etika partai.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved