Minggu, 15 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Jadi Perbincangan: Hanya Warisan dan Uang Kas

Wahyudin yang saat ini tergabung dalam fraksi PDIP  di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Jadi Perbincangan: Hanya Warisan dan Uang Kas
Kolase TribunGorontalo.com/ist
HARTA KEKAYAAN --Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan pada, Rabu (26/03/2024), tercatat bahwa Wahyudin memiliki aset yakni tanah dan bangunan senilai Rp180.000.000 di Kabupaten Boalemo. 

Berikut postingan Wahyudin dikutip TribunGorontalo.com dari status FBnya. Saat dihubungi Wahyudin belum menjawab. 

Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik. Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian, Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ," tulisnya dalam akun Facebook pribadinya.

Profil  dan Rekam Jejak Karier  Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang dikenal sebagai politisi muda yang cepat meroket.

Lahir pada tahun 1995, ia tercatat sebagai salah satu caleg termuda saat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat. 

Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. 

Namun, karier politiknya tidak lepas dari kontroversi. Di tahun 2020, Wahyudin sempat terseret kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta dan mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang.

Pernah Terjerat Narkoba

Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved