Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Pengumuman 2.466 PPPK Paruh Waktu hingga Bocoran OPD yang Bakal Dilebur

Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Kamis 11 September 2025.

Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Kolase tiga foto berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini, Kamis (11/9/2025). Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Kamis 11 September 2025.

Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian.

Di dalamnya berisi tentang pemberitaan mengenai suatu peristiwa yang terjadi di Gorontalo, cerita menarik dari warga hingga kontestasi politik.

Berikut tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Kamis 11 September 2025:

1. Pengumuman 2.466 PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo Segera Terbit

PPPK paruh waktu gorontalo
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi ASN. Pemprov Gorontalo segera mengumumkan PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 2.466 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan segera diumumkan.

Para pegawai yang telah lolos seleksi dan aktif bekerja ini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari Gubernur Gorontalo.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Husni Jusuf, menjelaskan bahwa proses ini baru bisa berlanjut setelah BKD menerima surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Surat edaran tentang tata cara penetapan NIP PPPK paruh waktu baru kami terima tadi pagi," ujar Husni kepada TribunGorontalo.com, Kamis (11/9/2025).

Menurut Husni, surat edaran tersebut mewajibkan gubernur untuk segera mengumumkan dan mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu.

Baca selengkapnya

2. Wali Kota Gorontalo Tarik 17 Mobil Dinas yang Dipakai Pejabat Eselon III

MOBIL DINAS -- Potret mobil berplat merah terparkir di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (11/9/2025),. Wali Kota Gorontalo menarik mobil dinas yang dipakai pejabat eselon III.
MOBIL DINAS -- Potret mobil berplat merah terparkir di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (11/9/2025),. Wali Kota Gorontalo menarik mobil dinas yang dipakai pejabat eselon III. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil langkah tegas dengan menarik 17 unit mobil dinas dari pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan operasional.

Adhan menegaskan, mobil dinas hanya akan diberikan kepada pejabat yang memiliki tugas lapangan dan benar-benar membutuhkannya.

"Kumpul semua yang di eselon III yang memiliki otoritas pakai kendaraan dinas, kita lihat. Kalau hanya tugas rumah ke kantor, untuk apa pakai mobil," tegas Adhan saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (10/9/2025).

Ia menyoroti penggunaan mobil dinas di lingkungan sekretariat yang dianggapnya tidak relevan, karena berbeda dengan dinas teknis yang sering melakukan kegiatan lapangan. 

Baca selengkapnya

3. Dibocorkan Gubernur Gusnar, Ini 2 OPD Pemprov Gorontalo yang Bakal Dilebur ke Instansi Lain

MUTASI JABATAN -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wabup Idah Syahidah saat diwawancarai wartawan di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Rabu (10/9/2025) malam. Pemprov Gorontalo kini masih menunggu persetujuan Kemendagri soal mutasi jabatan.
MUTASI JABATAN -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wabup Idah Syahidah saat diwawancarai wartawan di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Rabu (10/9/2025) malam. Pemprov Gorontalo kini masih menunggu persetujuan Kemendagri soal mutasi jabatan. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan akan merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memangkas jumlah instansi dari 29 menjadi 27.

Dua OPD dipastikan bakal hilang karena dilebur ke dinas lain. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengungkapkan, penggabungan itu sudah masuk dalam konsep perampingan birokrasi.

Katanya, rencana itu tinggal menunggu finalisasi struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang masih dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gusnar pun membocorkan dua instansi yang menurutnya bakal dilebur. Meski sebetulnya, Gusnar pun tak memastikan jelas. 

“(Hanya) Sesuai yang saya ingat," katanya. 

Baca selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved