Senin, 9 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Belum Mutasi Pejabat, Tunggu Persetujuan Kemendagri

Pemerintah Provinsi Gorontalo belum melakukan mutasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemprov Gorontalo Belum Mutasi Pejabat, Tunggu Persetujuan Kemendagri
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
MUTASI JABATAN -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wabup Idah Syahidah saat diwawancarai wartawan di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Rabu (10/9/2025) malam. Pemprov Gorontalo kini masih menunggu persetujuan Kemendagri soal mutasi jabatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo belum melakukan mutasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Gubernur Gusnar Ismail menegaskan kebijakan ini masih menunggu hasil konsultasi akhir dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru.

Hal itu disampaikan Gusnar usai rapat pimpinan (rapim) evaluasi serapan anggaran APBD OPD di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Rabu (10/9/2025) malam.

"Mutasi belum karena SOTK-nya masih konsultasi final dengan Kemendagri," ujar Gusnar.

Menurutnya, penetapan SOTK akan menentukan jumlah instansi dan posisi jabatan yang berpotensi berubah. 

Jika ada pergeseran nomenklatur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo harus melakukan penyesuaian melalui perubahan peraturan daerah (Perda).

Baca juga: Atasi Efisiensi Anggaran, Gubernur Gorontalo Tawarkan 3 Solusi untuk APBD 2026

Rencana Peleburan 2 OPD  

Selain penyesuaian SOTK, Gusnar juga mengungkapkan rencana perampingan birokrasi. 

Dari 29 OPD yang ada, Pemprov Gorontalo berencana menggabungkan dua instansi sehingga jumlahnya berkurang menjadi 27 OPD.

"Sesuai yang saya ingat, penggabungan itu adalah Badan Kepegawaian digabung dengan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM). 

Begitu juga dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan dilebur ke Dinas Pendidikan. Untuk kebudayaannya digabung ke Dinas Pariwisata," jelasnya.

Langkah perampingan ini ditargetkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan kinerja pemerintahan.

Namun, mutasi pejabat baru akan dilakukan setelah struktur organisasi benar-benar rampung dan mendapat lampu hijau dari Kemendagri.

 


(tribungorontalo.com/ht)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved