Berita Sulutenggo
14 Warga Sulawesi Dicekal di Bandara Gara-gara Ingin Bekerja di Kamboja, Berikut Nama-namanya
Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
|
Editor:
Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PMI ILEGAL - Warga Sulawesi Utara ditahan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (8/9/2025). Mereka diduga hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand.
1. Syalomita
2. Rafael
3. Michel
4. Rey
5. Vano
6. Rahma
7. Agrisye
8. Remon
9. Oktavia
10. Hitler
11. Marsye
12. Christo
13. Carsles
14. Marcihino
Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan BP3MI Sulut, Imigrasi, dan Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Termasuk menelusuri aktivitas grup WhatsApp “Holiday” yang digunakan sebagai sarana perekrutan para korban," terang dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PMI-ILEGAL-Warga-Sulawesi-Utara-ditahan-Polsek-Bandara-Sam-Ratulangi-Manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.