Berita Sulutenggo

14 Warga Sulawesi Dicekal di Bandara Gara-gara Ingin Bekerja di Kamboja, Berikut Nama-namanya

Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Manado.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PMI ILEGAL - Warga Sulawesi Utara ditahan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (8/9/2025). Mereka diduga hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand. 

1. Syalomita 

2. Rafael

3. Michel

4. Rey

5. Vano

6. Rahma 

7. Agrisye

8. Remon

9. Oktavia 

10. Hitler 

11. Marsye

12. Christo

13. Carsles

14. Marcihino

Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan BP3MI Sulut, Imigrasi, dan Ditreskrimum Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Termasuk menelusuri aktivitas grup WhatsApp “Holiday” yang digunakan sebagai sarana perekrutan para korban," terang dia.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved