Berita Sulutenggo
14 Warga Sulawesi Dicekal di Bandara Gara-gara Ingin Bekerja di Kamboja, Berikut Nama-namanya
Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Sebanyak 14 warga Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diamankan saat hendak diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dan Thailand.
Mereka diduga akan dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan daring.
Penggagalan keberangkatan dilakukan dalam dua hari berturut-turut.
Pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 05.00 Wita, aparat menggagalkan keberangkatan 10 orang yang hendak terbang ke Kamboja. Sementara empat orang lainnya dicekal sehari sebelumnya.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, bersama Kanit Intelkam Aiptu Siswanto dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay, langsung bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen terkait keberangkatan tersebut.
“Langkah pencegahan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ipda Masry.
Setelah diamankan, ke-14 warga tersebut langsung dibawa ke Polsek Kawasan Bandara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Ipda Masry, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut untuk proses pendampingan dan asesmen.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa para korban direkrut melalui platform digital, termasuk grup WhatsApp yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Modus ini kerap digunakan oleh sindikat lintas negara untuk menjebak warga menjadi operator judi online atau pelaku scamming.
Polsek Bandara menyatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulut, Imigrasi, dan BP3MI guna menyelidiki lebih dalam jaringan rekrutmen, termasuk kemungkinan keterlibatan agen-agen perekrut di dalam negeri.
“Kami tidak hanya ingin menggagalkan pengiriman, tapi juga membongkar struktur sindikat perekrut yang menjerat korban melalui jebakan lowongan kerja fiktif,” tegas Ipda Masry.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan dokumen dan prosedur resmi.
Berikut daftar nama 14 warga Sulut yang berhasil diamankan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PMI-ILEGAL-Warga-Sulawesi-Utara-ditahan-Polsek-Bandara-Sam-Ratulangi-Manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.