Demo Mahasiswa Gorontalo
BREAKING NEWS: Puluhan Mahasiswa Geruduk Polda Gorontalo, Tuntut Ketua IMM Dibebaskan
Puluhan massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo-mahasiswa-IMM-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Puluhan massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Selasa (2/9/2025) siang.
Kedatangan massa dengan jas almamater merah marun itu untuk menuntut pembebasan Ketua DPD IMM Gorontalo, Mohamad Arif Hidayatullah Bina.
Arif ditahan usai aksi unjuk rasa di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo, yang berakhir ricuh pada Senin (1/9/2025) malam.
Massa aksi yang berasal dari berbagai cabang IMM se-Provinsi Gorontalo, mulai dari Pohuwato hingga Kota Gorontalo, berkumpul di depan Mapolda sekitar pukul 14.30 Wita.
Mereka membawa bendera organisasi, berorasi dengan pengeras suara dari mobil pikap putih, dan berjejer di pintu masuk Mako Polda.
Ketua IMM Kota Gorontalo, Arya Syahrain, menegaskan pihaknya menolak penahanan ketua DPD IMM.
“Kami meminta Kapolda untuk membebaskan ketua kami yang ditahan pihak kepolisian. Jika tidak dipenuhi, kami akan membawa massa lebih banyak lagi,” ujarnya lantang.
Arya menilai penahanan Arif tidak adil.
Menurutnya, Arif bahkan sudah memilih mundur dari barisan saat situasi aksi mulai ricuh.
“Ketua kami tidak melakukan anarkis. Kenapa justru ketua kami yang ditahan?” tegasnya.
Pantauan TribunGorontalo.com, aparat kepolisian tampak berjaga di dalam pagar Mapolda.
Sementara itu, beberapa pimpinan IMM sudah masuk ke Mapolda untuk melakukan konsultasi terkait upaya pembebasan Arif.
Hingga berita ini diturunkan, proses konsultasi antara pengurus IMM dan pihak kepolisian masih berlangsung di Mapolda Gorontalo.
Massa aksi yang berada di luar pagar Mapolda memilih menunggu hasil pertemuan tersebut.
“Kami akan tetap di sini sampai ada keputusan. Ketua kami harus bebas,” teriak salah satu orator IMM dari atas mobil komando.
Baca juga: Polda Gorontalo Periksa Mahasiswa, Telusuri Provokator hingga Perusak Pos Polisi
Polisi Amankan 11 Orang
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan pihaknya mengamankan 11 orang buntut kericuhan di Simpang Lima Telaga.
Kericuhan terjadi karena massa aksi dinilai melewati batas waktu unjuk rasa, yakni pukul 18.00 Wita, serta disertai tindakan anarkis.
“Terjadi pembakaran water barrier, perusakan pos polisi, hingga ada dua anggota kami yang luka,” kata Desmont.
Desmont menegaskan pembubaran aksi sudah sesuai prosedur.
“Kami terpaksa membubarkan massa karena mereka tidak tertib, melakukan pembakaran, dan melewati batas waktu unjuk rasa,” jelasnya.
Terkait peran masing-masing orang yang diamankan, Desmont menyebut polisi masih mendalami keterangan mereka.
“Kami periksa apakah mereka provokator, pelaku pengerusakan, atau lainnya. Fokus kami pada perusakan fasilitas umum,” tambahnya.
Baca juga: Tembakan Gas Air Mata di Demo, Polda Gorontalo: Sesuai SOP
Aksi Demonstrasi
Aksi di Gorontalo ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi nasional yang digelar mahasiswa dan masyarakat untuk memprotes kinerja DPR RI.
Mereka menilai DPR tidak berpihak pada rakyat dan boros anggaran.
Di Gorontalo sendiri, ribuan mahasiswa dan pemuda turun ke jalan, hingga akhirnya terjadi bentrokan di Simpang Lima.
Aparat menembakkan gas air mata dan mendorong massa yang menolak membubarkan diri.
Sejumlah mahasiswa menilai tindakan aparat terlalu represif.
Beberapa di antaranya mengaku mengalami luka akibat dorongan dan gas air mata.
Pasca aksi, sejumlah fasilitas umum rusak.
Pantauan TribunGorontalo.com, pos polisi di simpang lima terlihat kaca jendela dan pintunya pecah.
Pembatas jalan yang dibakar juga masih tersisa di lokasi, dengan garis polisi sudah terpasang di sekitar area rusak.
Meski begitu, kondisi lalu lintas di sekitar simpang lima sudah kembali lancar.
(Tribungorontalo.com/jp)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.