Kamis, 5 Maret 2026

Demo Mahasiswa UNG

Bundaran Saronde Mendadak Jadi Merah Maron Gara-gara Mahasiswa UNG Turun ke Jalan

Suasana di Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo, mendadak berubah drastis pada Jumat (29/8/2025) sore.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bundaran Saronde Mendadak Jadi Merah Maron Gara-gara Mahasiswa UNG Turun ke Jalan
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
SUASANA DEMO -- Potret di Bundaran Saronde Kota Gorontalo. Ini merupakan titik jantung Kota Gorontalo. Mendadak kawasan ini jadi merah maron. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Suasana di Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo, mendadak berubah drastis pada Jumat (29/8/2025) sore.

Jalur utama yang biasanya ramai dilalui kendaraan, seketika dipenuhi lautan mahasiswa beralamamater merah maron.

Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kabinet Merah Putih kompak turun ke jalan.

Mereka membawa bendera fakultas, spanduk, serta berbagai flayer bertuliskan aspirasi mereka.

Sorak-sorai lantang menggema ketika para orator naik ke atas mobil pick-up putih, memimpin yel-yel perjuangan.

“Hidup mahasiswa!” teriak mereka, serentak dijawab ribuan suara yang memenuhi bundaran.

Aksi ini membuat jalur di sekitar Patung Saronde lumpuh total. Kendaraan dari arah selatan, barat, hingga timur terpaksa berhenti karena jalan tertutup massa aksi.

Polisi yang dikerahkan tampak berjaga di berbagai titik untuk mengatur situasi dan memastikan aksi berlangsung tertib.

Sejumlah mobil dinas kepolisian juga berjajar di pinggir jalan sebagai bentuk pengamanan.

Menurut pantauan di lapangan, massa bergerak sejak siang dari Kampus I UNG bagian selatan.

Bundaran Saronde menjadi titik singgah utama sebelum mereka melanjutkan konvoi ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Adapun aksi ini dipimpin oleh jenderal lapangan Farshah Paputungan, lalu orator utama Wahyu Pilobu.

Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG juga turut dalam aksi ini, yakni Surya Reksa Umar dan Gufran Yajitala.

Adapun untuk isu demontrasi kali ini di antaranya:

1. Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menekan DPR RI untuk mengembalikan Marwah fungsi legislasi yang demokratis, partisipasi dan berpihak pada kepentingan rakyat serta menghentikan praktik legislasi tertutup yang hanya menguntungkan elite kekuasaan dan aparat negara.

2. Menolak segala bentuk kenaikan tunjangan dan fasilitas Anggota DPR yang tidak berlandaskan transparansi dan empati publik terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang membebani rakyat.

3. Mendesak DPRD Provinsi untuk menekan dan memberikan sikap terhadap DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan dan pengesahan regulasi yang tidak memiliki urgensi publik yang jelas, seperti RUU Polri dan RKUHAP serta meninjau kembali UU TNI yang dinilai membuka kembalinya militerisme di ruang sipil.

4. Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, khususnya terhadap persoalan lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam serta aktivitas ilegal di kawasan wilayah konservasi perairan.

5. Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk membuka hasil tindak lanjut dari pansus pertambangan kepada publik, serta mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti perusahaan perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.

6. Menuntut pembukaan ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mendorong reformasi internal agar lebih terbuka, akuntabilitas dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat.

7. Menuntut DPRD Gorontalo untuk secara resmi menyampaikan aspirasi rakyat Gorontalo kepada DPR RI agar menghentikan segala bentuk hak istimewa (privilege) dan tunjangan berlebihan bagi anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan, serta mengutamakan legislasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.

8. Menuntut DPRD Gorontalo untuk secara resmi menyampaikan aspirasi rakyat Gorontalo kepada DPR RI agar menghentikan segala bentuk hak istimewa (privilege) dan tunjangan berlebihan bagi anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan, serta mengutamakan legislasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.

9. Menuntut kepada DPRD Gorontalo untuk memaparkan progresifitas kinerja pansus pada sidang rakyat yang diselenggarakan di Universitas Negeri Gorontalo pada waktu yang akan ditentukan selanjutnya.

10. Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dengan pelaporan kepada masyarakat khususnya terhadap persoalan lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam serta aktivitas ilegal di kawasan wilayah konservasi perairan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved