REKAP DATA
REKAP 4 Kasus Pelanggaran Anggota Polisi di Gorontalo: dari Kasus Kekerasan hingga Asusila
Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus pelanggaran serius melibatkan oknum polisi di Gorontalo, menyedot perhatian publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Polisi-Jaga-TPS.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus pelanggaran serius melibatkan oknum polisi di Gorontalo, menyedot perhatian publik.
Masyarakat menilai tindakan yang dilakukan para aparat tersebut tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.
Apalagi, sebagian kasus yang terungkap melibatkan tindak kekerasan, dugaan asusila, hingga aksi brutal menyerang kantor pemerintahan.
Tak ayal, publik pun menaruh harapan besar agar setiap kasus ditangani secara transparan, adil, dan tidak ada upaya melindungi pelaku hanya karena berstatus aparat.
Penegakan hukum terhadap polisi yang bersalah menjadi penting, demi menunjukkan bahwa semua orang sama di mata hukum.
Berikut adalah empat kasus terbaru di Gorontalo yang melibatkan oknum polisi dan mencoreng nama baik Polri.
Seorang Anggota Polisi Gorontalo Utara Diduga Aniaya Warga, Jidat Pecah hingga 8 Jahitan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara - Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi setempat.
Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, terduga pelaku merupakan anggota Polsek Atinggola.
Insiden ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari (11/5/2025) di Desa Kota Jin, ibu kota Kecamatan Atinggola.
Syaril Usman (24), seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Syaril, korban bernama Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba terkena pukulan.
Briptu AM Ditempatkan di Sel Khusus Gara-gara Kasus Asusila
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan persetubuhan yang menyeret seorang oknum anggota Polri di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kini memasuki babak baru.
Oknum berinisial AM, yang bertugas di Polres Bone Bolango, resmi ditahan usai dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap seorang mahasiswi asal Kecamatan Tilongkabila.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Mei 2025.
"Benar, ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan. Saat ini kami sedang memprosesnya secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (3 Juni 2025).
Meski demikian, AKBP Supriantoro mengungkapkan bahwa dugaan lain berupa pemerasan dan pengancaman yang ramai dibicarakan di media sosial masih belum tercantum dalam laporan resmi yang diterima polisi.
Kapolda Gorontalo Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo angkat bicara perihal oknum polisi diduga merusak fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Kapolda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Kapolda menyatakan bahwa Polda Gorontalo tidak akan mentolerir segala tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” jelas Kombes Desmont kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Saat ini, tim internal Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP pada Minggu (6/7/2025) dini hari itu.
Proses pendalaman fakta juga tengah berjalan untuk mengungkap kronologi dan pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran Polri di Gorontalo agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar batas kewenangan.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujarnya.
Kapolda Gorontalo berharap kejadian serupa tidak terulang. Sehingga sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.
Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.
Kronologi Seorang Anggota Polisi Gorontalo Utara Aniaya hingga Ancam Bunuh Pacarnya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang wanita Gorontalo, Rara Wandasari Sidiki, menjadi korban penganiayaan, Selasa pagi (15/7/2025).
Mirisnya, penganiayaan itu dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang merupakan anggota polisi aktif di Polres Gorontalo Utara (Gorut).
Informasi dari korban, motif penganiayaan gara-gara masalah asmara.
Pelaku kata korban, tidak terima saat Rara hendak mengakhiri hubungan mereka.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 07.00 Wita di sebuah perumahan di Tanggilingo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
| Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Besok Selasa 17 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Bukan Sekadar Lampu, Bupati Ismet Mile Ungkap Makna Terdalam Tumbilotohe bagi Warga Bone Bolango |
|
|---|
| Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Nyalakan Lampu Tumbilotohe, 3 Cucunya Terpesona |
|
|---|
| Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2026, Ada Libur Panjang 5 Hari |
|
|---|
| Sebuah Dapur MBG di Kota Gorontalo Akui Sebagian Roti yang Dibagikan ke Siswa Memang Berjamur |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.