Korban PETI Gorontalo
BREAKING NEWS: 2 Penambang Emas Pohuwato Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menelan korban jiwa.
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menelan korban jiwa.
Dua warga dinyatakan tewas setelah beberapa jam tertimbun material di tambang Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.
Perlu diketahui, Kecamatan Marisa adalah Ibukota Kabupaten Pohuwato. Tambang ini pun hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga.
Informasi yang dirangkum TribunGorontalol.com, peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 11.30 Wita waktu setempat.
Saat kejadian, kedua korban tersebut memang berada di pusat longsor.
Seperti biasa, mereka mengupas dinding lubang yang diidentifikasi terdapat emas.
Pemilik tambang tempat keduanya tertimbun belakangan diketahui merupakan milik pria berinisial FM.
Sementara itu, kedua korban masing-masing Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.
Atas peristiwa tragis itu, lokasi PETI itupun kini ditutup sementara oleh kepolisian setempat.
Sementara itu, jenazah kedua warga itu segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua, Pohuwato.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak resmi. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KORBAN-Dua-korban-tewas-di-tambang-emas-ilegal-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-TAMBANG-Tambang-emas-ilegal-di-Pohuwato.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gtlo-trppuler-30-oktober-2025.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Pohuwato-Saipul-Mbuinga-88899.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Pohuwato-Saipul-Mbuinga-gtyyyyy.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PERSIDANGAN-Kades-Buntulia-Selatan-Kabupaten-Pohuwato-Gorontalo-Sukiman-M-Bagu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DOC-Potret-Muara-Sungai-Pohuwato-yang-jadi-titik-tenggelamnya-seorang-nelayan-kemarin.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GURU-BOLOS-Diduga-punya-bisnis-sampingan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.