PPPK 2025

Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diumumkan, Cek Nama Anda di BKN Sekarang

Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan! Tenaga honorer bisa segera cek status pengusulan mereka di database BKN.

|
SERAMBINEWS.COM
PPPK 2025 - Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan! Tenaga honorer bisa segera cek status pengusulan mereka di database BKN. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 akhirnya resmi dirilis. 

Tenaga honorer di berbagai daerah kini bisa mengetahui status pengusulan mereka sebagai calon ASN paruh waktu.

Sejumlah instansi pusat maupun daerah telah membuka informasi daftar nama honorer yang masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu. 

Program ini menargetkan tenaga honorer aktif, lulusan PPG, maupun peserta seleksi sebelumnya yang belum lolos, memberikan mereka kepastian status dan pengupahan resmi.

Bagi tenaga honorer, pengumuman ini menjadi momen penting setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan. 

Baca juga: Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Ada 11 Instansi Sudah Umumkan Daftar Usulan Honorernya

Dengan sistem pengusulan melalui database BKN, peserta dapat langsung mengecek apakah namanya tercantum dan berhak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025.

Dilansir dari TribunPriangan.com, sesuai dengan jadwal hari ini, Kamis 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025 sudah memasuki pada tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu.

Sehingga, Anda sudah bisa mengecek nama Anda apakah termasuk PPPK Paruh Waktu 2025.

Bagi para tenaga honorer, momentum ini tentu sangat penting. 

Pasalnya, salah satu kriteria yang bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025 adalah mereka yang sudah terdaftar di database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terutama bagi honorer yang pernah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun belum berhasil lulus.

Oleh karena itu, tenaga honorer diminta untuk segera mengecek apakah namanya sudah tercatat dalam database BKN. 

Baca juga: Pemerintah Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu 2025, Ada 7 Jabatan Utama yang Siap Diisi Honorer

Jika nama tidak tercantum, maka kemungkinan besar tidak dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Lantas, seperti apa cara pengecekan tenaga honorer di database BKN untuk syarat daftar PPPK 2024? Berikut informasi selengkapnya.

Cara Cek Data non ASN (Tenaga Honorer) di BKN

  1. Buka laman https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/.
  2. Pilih "Instansi" yang diinginkan.
  3. Klik "Pengumuman".
  4. Kemudian akan muncul halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved