Selasa, 24 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Bilqis Jadi Korban Penculikan Anak: Dijual hingga ke Jambi dengan Identitas Lain

Bilqis, bocah 4 tahun, diculik dari Makassar, dijual ke Yogyakarta dan Jambi dengan nama 'Kiky" dengan harga Rp30 juta

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kronologi Bilqis Jadi Korban Penculikan Anak: Dijual hingga ke Jambi dengan Identitas Lain
Tangkapan layar Instagram
TPPO - Balita korban penculikan viral di Makassar, Bilqis Ramadhany (4) saat berada dipangkuan seorang warga Suku Anak Dalam (SAD). Bilqis, bocah 4 tahun, diculik dari Makassar, dijual ke Yogyakarta dan Jambi. Berhasil diselamatkan setelah enam hari penuh ketegangan. 
Ringkasan Berita:
  • Bilqis Ramadhany, bocah usia 4 tahun asal Makassar menjadi korban penculikan anak dan dijual hingga ke Jambi.
  • Nama Bilqis pun sengaja diubah menjadi Kiky untuk mengelabui keluarga maupun orang yang mengenalinya
  • Ini kronologi Bilqis diculik hingga dijual di Jambi dengan harga Rp30 juta

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kisah pilu menimpa Bilqis Ramadhany, seorang bocah berusia empat tahun yang berasal dari Makassar menjadi korban penculikan anak.

Bilqis hilang selama enam hari, ia sempat dijual dari Makassar hingga Yogyakarta lalu ke Jambi.

Dari provinsi satu ke provinsi lainnya, Bilqis ini diubah identitas baru bernama Kiky.

Dilansir dari TribunMedan.com, Bilqis ini tiba-tiba menghilang secara misterius saat sang ayah tengah bermain tenis di sekitar taman.

Sekitar pukul 10.00 WITA, sang ayah yang hendak menjemput Bilqis mendapati taman itu sunyi tak ada lagi sosok kecil yang tadi bermain ceria.

Kepanikan seketika menyeruak. Pencarian dilakukan, namun hasilnya nihil.

Melalui rekaman CCTV, tampak seorang perempuan tak dikenal membawa pergi Bilqis.

Laporan pun segera dilayangkan ke Polrestabes Makassar, menandai dimulainya pencarian besar-besaran terhadap bocah empat tahun itu.

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat. 

Baca juga: Ingin Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu? Ini 18 Cara Login MyASN

Hasil penyelidikan membawa mereka pada pelaku pertama berinisial SY, yang ditangkap di Makassar.

Namun pengakuan SY membuka fakta mengejutkan Bilqis telah dijual.

SY mengaku telah menjual bocah itu kepada seseorang di Yogyakarta dan mengubah identitas Bilqis menjadi “Kiky.”

Tak hanya itu, SY juga membohongi pembeli dengan mengatakan bahwa anak tersebut berasal dari keluarga kurang mampu.

Namun petaka tak berhenti di sana.

Dari tangan pembeli di Yogyakarta, Bilqis kembali berpindah tangan kali ini dijual ke pasangan asal Jambi, yakni Ade Friyanto Syaputera (36) dan Mery Ana (42), dengan harga Rp30 juta.

Polisi pun memperluas penyelidikan lintas provinsi, bekerja sama dengan Resmob Polda Jambi untuk menelusuri keberadaan kedua pelaku yang diduga telah membawa Bilqis jauh ke pedalaman Jambi.

Jejak digital dan laporan warga mengarahkan petugas ke Kota Sungai Penuh, Jambi.

Pada Jumat, 7 November 2025, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif di kawasan Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.

Sekitar pukul 13.30 WIB, dua sosok yang selama ini diburu akhirnya tertangkap: Ade Friyanto Syaputera dan Mery Ana.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, namun dari hasil interogasi awal, fakta yang lebih kelam kembali muncul.

Kedua pelaku mengaku bahwa Bilqis telah mereka jual kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga mencapai Rp80 juta.

Mereka juga menyebutkan ada sosok perempuan bernama Lina yang menjadi perantara dan membawa Bilqis ke wilayah SAD tersebut.

Berbekal informasi dari Ade dan Mery, tim gabungan bergerak ke hutan Merangin, menuju kawasan tempat Suku Anak Dalam (SAD) bermukim.

Langkah polisi tak serta-merta dilakukan dengan kekerasan.

Baca juga: Ingin Jadi Pasukan Elite Indonesia? Daftar Bintara Brimob Sekarang, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Mereka memilih jalan persuasif, melakukan pendekatan kepada para temenggung, para pemimpin adat SAD, untuk meminta bantuan mengembalikan Bilqis.

Usaha itu tidak sia-sia.

Setelah beberapa jam proses negosiasi dan pencarian, para temenggung akhirnya membantu aparat menemukan anak kecil yang baru saja diperkenalkan dengan nama “Kiky.”

Sabtu malam, 8 November 2025, pukul 20.00 WIB, udara Tabir Selatan terasa berbeda.

Di SPE Gading Jaya, Kabupaten Merangin, sosok mungil itu akhirnya ditemukan.

Bilqis Ramadhany atau “Kiky” bagi orang-orang yang sempat menahannya berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat.

“Korban ditemukan dalam keadaan baik berkat bantuan para Temenggung Suku Anak Dalam di wilayah Merangin,”
ujar Kombes Pol Jimmy Christian Samma dengan nada lega.

Anak itu segera diamankan dan dibawa ke Polres setempat untuk selanjutnya dipulangkan ke Makassar dan diserahkan kembali ke orang tuanya.

Meski Bilqis kini telah kembali ke pelukan keluarganya, kasus ini jauh dari kata selesai.

Polrestabes Makassar memastikan bahwa mereka masih memburu jejaring pelaku lain yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua, dan para pelaku.

Jejaring sindikat ini akan kami ungkap sampai tuntas,” tegas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Baca juga: Redenominasi Rupiah Segera Diterapkan di Indonesia, Menkeu Purbaya: Tinggal Tunggu Sinyal dari BI

Kisah Bilqis bukan sekadar kasus penculikan ini adalah potret gelap perdagangan anak di Indonesia, yang menelusup dari taman kota hingga ke hutan pedalaman Jambi.

Di balik senyum mungil yang kini kembali menghiasi wajahnya, ada trauma panjang, kebohongan, dan jaringan kejahatan yang masih harus diurai aparat.

Bilqis kini telah kembali menjadi dirinya bukan Kiky, bukan anak tanpa nama, melainkan Bilqis Ramadhany, gadis kecil yang berhasil kembali dari rantai gelap perdagangan manusia. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved