Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

Terungkap Kronologi serta Alasan Bocah 5 Tahun Dirantai Orangtuanya Setiap Hari Tanpa Makanan

Seorang bocah berusia lima tahun berinisial SN setiap harinya dirantai oleh orangtua. Ini alasan dan kronologinya

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Terungkap Kronologi serta Alasan Bocah 5 Tahun Dirantai Orangtuanya Setiap Hari Tanpa Makanan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
DIRANTAI - Ilustrasi penyekapan anak. Kabar anak berusia 5 tahun disekap dan dirantai di dalam rumah di Lampung mengundang keprihatinan berbagai pihak. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengandung unsur tragedi, kejanggalan, dan pelanggaran hak anak.

Penelantaran anak adalah tindakan mengabaikan atau tidak memenuhi kebutuhan dasar anak secara wajar, baik secara fisik, emosional, sosial, maupun spiritual, sehingga mengancam tumbuh kembang dan kesejahteraannya.

UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa penelantaran anak adalah bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang dilindungi oleh negara.

Dalam Pasal 59 UU tersebut, disebutkan bahwa anak yang terlantar berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah dan lembaga negara.

UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak juga menegaskan bahwa anak berhak atas perawatan, asuhan, dan bimbingan berdasarkan kasih sayang, baik dalam keluarga maupun lembaga asuhan.

Orangtua atau wali yang menelantarkan anak dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU Perlindungan Anak. 

Penelantaran termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak, terutama jika menyebabkan luka fisik atau gangguan psikologis. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved