Berita Viral

Terungkap Alasan Vita Amalia Rekam Aksi Injak-injak Al-Qur’an, Kini Berujung Minta Maaf ke Publik

Viral video Vita Amalia injak Al-Qur’an menuai kecaman. Ia akhirnya buka suara, ungkap alasannya, dan sampaikan permintaan maaf di hadapan publik.

Istimewa
VIRAL - Viral video Vita Amalia injak Al-Qur’an menuai kecaman. Ia akhirnya buka suara, ungkap alasannya, dan sampaikan permintaan maaf di hadapan publik. 

"Saya mengakui telah menginjak Al Quran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," tuturnya.

VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci.

Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

Tanggapan PCNU Kepahiang Bengkulu

Viralnya aksi oknum ASN menginjak Al Quran itu ditanggapi Ketua PCNU Kepahiang Bengkulu, Supran Effendi.

Baca juga: Terungkap Kronologi Mursiti Wafat Usai Operasi: Luka Terbuka Tak Dijahit dan Ada Kain Kasa di Perut

Supran Effendi mengatakan tindakan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, umat Islam sudah seharusnya merasa marah dan mengecamnya.

Namun, Supran meminta agar umat Islam di Kepahiang juga berbesar hati dan membuka pintu maaf.

Apalagi, ASN yang bersangkutan juga telah mengakui perbuataannya dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

"Di balik itu, kita sebagai umat Islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada Tribun Bengkulu, Minggu (12/10/2025).

PCNU sendiri, lanjut Supran, mempersilakan jika ada masyarakat yang tidak terima dan mau membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Hanya saja, dia meminta agar masyarakat tidak memperpanjang masalah ini.

Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada bersangkutan yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang.

"Iya, percayakan sanksi dan hukuman kepada bersangkutan akan diberikan Pemkab Kepahiang," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved