Carut Marut MBG
Kejagung Bongkar Dugaan 'Orang Dalam' Atur Mitra Dapur Program MBG
Setelah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini mengungkap adanya dugaan keterlibatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERSANGKA-Momen-Sony-Sanjaya-digiring-Kejagung-usai-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-di-BGN.jpg)
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia. Nilai tersebut meningkat drastis pada 2026 menjadi Rp268 triliun.
Dengan anggaran sebesar itu, penyidik menilai pengelolaan program seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan yayasan yang benar-benar memenuhi syarat.
Namun, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya dugaan penunjukan yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN.
Yayasan tersebut disebut tidak memenuhi kriteria sebagai pengelola SPPG, tetapi tetap mendapatkan persetujuan melalui dugaan pengaturan dalam proses verifikasi.
"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka, dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari," ungkap Syarief.
Selain dugaan manipulasi penunjukan mitra, penyidik juga mendalami indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Para tersangka diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses tersebut.
Kejagung memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman alat bukti yang dimiliki penyidik.