PIP 2026
PIP Juni 2026 Sudah Cair? Cek Status Penerima Lewat HP dengan NISN dan NIK
Cara cek PIP 2026 lewat HP pakai NISN dan NIK. Simak syarat penerima, besaran bantuan, serta perbedaan PIP dan KIP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beasiswa-PIP-nsbf.jpg)
Namun setelah diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN resmi menjadi referensi nasional dalam pemutakhiran dan integrasi data sosial ekonomi.
Oleh karena itu, jika masih menemukan panduan yang menggunakan istilah DTKS, masyarakat disarankan untuk memastikan status data terbaru melalui sekolah, Dinas Sosial, atau instansi terkait.
Besaran Dana PIP
Nilai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik. Besaran dana yang diterima berbeda untuk siswa SD, SMP, maupun SMA/SMK.
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000
Perbedaan nominal tersebut terjadi karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
PIP dan KIP Memiliki Perbedaan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bukanlah program yang sama.
PIP merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan tertentu.
Sementara itu, KIP berfungsi sebagai identitas penerima bantuan dan kini tersedia dalam bentuk KIP Digital yang dapat diakses melalui sekolah menggunakan aplikasi SIPINTAR.
Dengan demikian, penerima PIP tidak selalu mendapatkan KIP Digital. Sebaliknya, pemilik KIP juga tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP pada setiap tahun anggaran.
Jika saat melakukan pengecekan data nama siswa tidak ditemukan atau laman PIP tidak dapat diakses, kondisi tersebut bisa disebabkan oleh proses pemeliharaan sistem atau pembaruan data yang sedang berlangsung.
Untuk itu, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memperoleh informasi terbaru terkait status penerima bantuan. (*)
Sumber : Kompas.TV