Jumat, 17 April 2026

Berita Nasional

Temuan Menkes! 10 Persen Orang Kaya Ternyata Terima Bantuan BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan iuran program Jaminan

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Temuan Menkes! 10 Persen Orang Kaya Ternyata Terima Bantuan BPJS
TribunGorontalo.com
BPJS - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menemukan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan iuran JKN, di mana sebagian penerima berasal dari kelompok ekonomi atas. 
  • Data hasil sinkronisasi menunjukkan jutaan peserta subsidi tidak sesuai kriteria, termasuk dalam kategori PBI dan PBPU. 
  • Pemerintah berencana mengalihkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang lebih membutuhkan agar distribusi lebih adil.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Ia menyebut, sekitar 10 persen penerima bantuan justru berasal dari kelompok ekonomi atas.

Temuan tersebut muncul setelah dilakukan pemadanan data antara peserta bantuan iuran dengan basis data milik Badan Pusat Statistik.

Hasilnya menunjukkan bahwa distribusi bantuan belum sepenuhnya menyasar kelompok masyarakat paling membutuhkan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gorontalo Ajak Media Kawal JKN: Program Ini Milik Pemerintah dan Masyarakat

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi menjelaskan bahwa dana subsidi yang disalurkan pemerintah belum sepenuhnya dinikmati oleh 50 persen kelompok masyarakat terbawah.

Sebaliknya, sebagian bantuan justru mengalir kepada kelompok ekonomi teratas.

Ia merinci, pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang seluruh iurannya ditanggung pemerintah, masih ditemukan penerima yang tidak tepat sasaran.

Dari total sekitar 96,8 juta peserta PBI, terdapat sekitar 47 ribu peserta yang dinilai tidak layak menerima subsidi tersebut.

Budi juga sempat menyampaikan contoh internal, di mana Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pernah tercatat sebagai penerima bantuan dalam kategori tersebut.

Sebagai catatan, peserta PBI JKN merupakan kelompok masyarakat yang iurannya sepenuhnya dibayarkan pemerintah, dengan besaran Rp42 ribu per orang setiap bulan untuk layanan kelas III.

Selain kategori PBI, program JKN juga mencakup segmen lain seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), serta kelompok Bukan Pekerja (BP).

Ketidaktepatan sasaran, lanjut Budi, tidak hanya terjadi pada kelompok PBI.

Ia menyebut sekitar 35 juta peserta PBPU Mandiri penerima subsidi juga tidak sesuai kriteria.

Bahkan, sekitar 11 juta peserta PBPU lainnya turut mengalami kondisi serupa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved