Kamis, 2 April 2026

Berita Nasional

Pemerintah Resmikan Kebijakan WFH ASN Mulai 1 April 2026, Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Pemerintah secara sah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan setiap hari Jumat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemerintah Resmikan Kebijakan WFH ASN Mulai 1 April 2026, Kerja dari Rumah Setiap Jumat
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KEBIJAKAN WFH — Foto ASN Pemprov Gorontalo saat berkumpul di Halaman Museum Purbakala Gorontalo. Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan WFH ASN setiap Jumat. 

Pemerintah memastikan bahwa transisi menuju pola kerja WFH ini telah diperhitungkan secara matang dari sisi makroekonomi.

Meski ribuan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, perputaran uang di sektor riil diharapkan tidak akan terganggu.

Digitalisasi justru diharapkan memicu konsumsi rumah tangga di area pemukiman, yang berpotensi menghidupkan UMKM lokal.

Pengurangan biaya operasional gedung kantor pemerintah, seperti listrik dan air, menjadi salah satu poin penghematan anggaran negara.

Anggaran yang berhasil dihemat tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur digital yang lebih merata.

Masyarakat diminta tidak perlu khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan publik selama hari Jumat.

Seluruh kementerian dan lembaga telah menyiapkan platform daring yang bisa diakses oleh warga kapan saja.

Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ini terlihat dari koordinasi ketat antara kementerian teknis dan lembaga keuangan.

Fundamental ekonomi yang kuat menjadi modal utama bagi Indonesia untuk melakukan eksperimen budaya kerja berskala besar ini.

Airlangga Hartarto optimistis bahwa langkah ini akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan manajemen birokrasi paling modern di kawasan.

Dengan dimulainya kebijakan ini pada 1 April, pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala setiap bulannya.

Hasil evaluasi tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan sistem kerja jarak jauh agar semakin efektif di masa depan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved