Harga BBM
Stok BBM Gorontalo Dipastikan Aman, Pertamina: Masyarakat Tidak Perlu Panik
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan jaminan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/antre-isi-BBM-di-SPBU-Nani-Wartabone-899999777.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pasokan BBM di wilayah Gorontalo stabil melalui penguatan stok secara berkala di terminal bahan bakar
- Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) dan dilarang keras melakukan penimbunan karena adanya risiko hukum serta bahaya keselamatan
- Hingga 31 Maret 2026, Pertamina menegaskan belum ada perubahan harga BBM subsidi dari pemerintah pusat dan meminta warga tidak terpengaruh hoaks terkait kenaikan harga
TRIBUNGORONTALO.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan jaminan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Gorontalo dan sekitarnya berada dalam kondisi stabil.
Meski stok dipastikan aman, warga tetap diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan.
Senior Supervisor Communication Relation Sulawesi Pertamina Patra Niaga, Okky Aditya, menjelaskan bahwa penguatan stok dilakukan secara berkala di terminal-terminal bahan bakar guna menjamin kelancaran distribusi.
"Kami terus melakukan penambahan stok di seluruh fasilitas fuel terminal untuk menjaga ketahanan energi di wilayah Sulawesi," ujar Okky saat dihubungi TribunGorontalo.com pada Selasa (31/3/2026).
Pihak Pertamina juga menitikberatkan pada pola konsumsi masyarakat. Penggunaan energi yang terukur dinilai menjadi kunci agar distribusi tetap merata.
"Kami berharap masyarakat menggunakan energi dengan bijak agar kebutuhan di masyarakat tercukupi," tambah Okky.
Lantas, benarkah harga BBM sudah pasti naik?
Area Manager C & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan perubahan harga dari pemerintah pusat.
“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” tegas Lilik.
Lilik juga meminta masyarakat untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” lanjutnya.
Pertamina mengingatkan adanya risiko hukum bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan cara menimbun BBM.
Selain melanggar aturan pidana, penimbunan juga membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
“Masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar,” pungkas Lilik.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair, Lihat Nominal dan Cara Cek Nama Penerimanya
Daftar Harga BBM Pertamina