Minggu, 29 Maret 2026

Khazanah Islam

Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadan: Hukum, Batas Waktu, Niat, dan Doa

Utang puasa Ramadan wajib diganti. Simak batas waktu qadha, bacaan niat, doa buka puasa, serta mana yang harus didahulukan dengan puasa Syawal.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadan: Hukum, Batas Waktu, Niat, dan Doa
Getty
PUASA QADHA RAMADAN - Ilustrasi orang yang sedang berdoa sebelum berbuka puasa - Utang puasa Ramadan wajib diganti. Simak batas waktu qadha, bacaan niat, doa buka puasa, serta mana yang harus didahulukan dengan puasa Syawal. 
Ringkasan Berita:
  • Qadha puasa Ramadan wajib bagi Muslim yang meninggalkan puasa karena uzur, jumlahnya sesuai hari yang terlewat.
  • Ulama berbeda pendapat soal batas waktu: sebelum Ramadan berikutnya atau boleh kapan saja.
  • Prioritas utama adalah qadha puasa, meski dalam kondisi tertentu boleh mendahulukan puasa Syawal.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Qadha puasa Ramadan merupakan kewajiban untuk mengganti hari-hari puasa yang terlewat saat bulan Ramadan karena adanya halangan yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit, bepergian jauh (safar), atau kondisi lain yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa.

Dalam ajaran Islam, mengganti puasa yang tertinggal ini bersifat wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Artinya, utang puasa tersebut harus ditunaikan di luar bulan Ramadan sebagai bentuk tanggung jawab ibadah yang belum terlaksana.

Jumlah hari yang harus diganti disesuaikan dengan berapa hari puasa yang ditinggalkan.

Baca juga: Lebaran Bukan Akhir, Ini Ibadah Sunnah Syawal yang Dianjurkan

Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menegaskan bahwa puasa yang terlewat wajib diganti pada hari-hari lain di luar Ramadan.

Terkait batas waktu pelaksanaan qadha, para ulama memiliki perbedaan pandangan.

Mengacu pada kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah yang juga dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, terdapat dua pendapat utama.

Pertama, menurut ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali, qadha puasa sebaiknya diselesaikan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.

Hal ini dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menunda kewajiban hingga bertumpuk di tahun selanjutnya.

Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi berpendapat bahwa tidak ada batas waktu khusus untuk mengqadha puasa Ramadan.

Seseorang tetap diperbolehkan menggantinya kapan saja, meskipun telah melewati satu atau beberapa Ramadan setelahnya, selama kewajiban tersebut belum ditunaikan.

Meski terdapat perbedaan pendapat, para ulama sepakat bahwa menyegerakan qadha puasa adalah pilihan terbaik agar kewajiban tidak tertunda dan tidak menjadi beban di kemudian hari.

Baca juga: Simak Batas Akhir Puasa Syawal 2026 dan Hukum Menggabung dengan Senin-Kamis

Niat Puasa Qadha Ramadan

Niat puasa qadha dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa.

Niat ini menjadi pembeda antara puasa wajib dan puasa sunnah, sehingga penting untuk dihadirkan dalam hati dengan kesungguhan.

Berikut adalah bacaan niat puasa qadha yang dianjurkan: 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ)

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."

Doa Buka Puasa

Terdapat dua pilihan doa buka puasa yang dapat dilafalkan:

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.

Mana yang Didahulukan: Qadha Ramadan atau Puasa Syawal?

Puasa enam hari di bulan Syawal dikenal sebagai amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar.

Dalam sejumlah riwayat, pahalanya disebut setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh bagi yang melaksanakannya setelah Ramadan.

Meski begitu, muncul pertanyaan penting: apakah boleh langsung menjalankan puasa Syawal jika masih memiliki utang puasa Ramadan?

Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Agama, terdapat perbedaan kondisi yang perlu diperhatikan.

Bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit atau haid, diperbolehkan untuk terlebih dahulu melaksanakan puasa Syawal, kemudian mengganti puasa yang tertinggal di waktu lain.

Namun, berbeda halnya dengan orang yang sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang sah.

Dalam kondisi ini, ia tidak diperkenankan menjalankan puasa Syawal sebelum menunaikan qadha puasa Ramadan.

Kewajiban tetap harus diprioritaskan sebelum amalan sunnah.

Meski ada kelonggaran dalam kondisi tertentu, para ulama tetap menganjurkan agar utang puasa segera dibayar, terutama di bulan Syawal.

Hal ini bertujuan agar seorang Muslim terbebas dari tanggungan kewajiban, sekaligus bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sunnah setelahnya.

Dengan demikian, urutan yang paling aman dan dianjurkan adalah mendahulukan qadha puasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan puasa Syawal.

Selain menyelesaikan kewajiban, cara ini juga menjaga keutamaan ibadah tetap optimal. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Niat Puasa Qadha Ramadan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan Serta Syarat Sahnya, https://bogor.tribunnews.com/pendidikan/311754/niat-puasa-qadha-ramadan-lengkap-arab-latin-dan-terjemahan-serta-syarat-sahnya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved