Jumat, 27 Maret 2026

Berita Nasional

Jangan Pilih Jumat! DPR Ungkap Dampak Tersembunyi Kebijakan WFH

Wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan menuai sorotan dari kalangan DPR. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jangan Pilih Jumat! DPR Ungkap Dampak Tersembunyi Kebijakan WFH
TribunGorontalo.com
WFH -- Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno meminta permerintah perhatikan penerapan work from home (WFH) 

Ia juga menegaskan perlunya pengecualian bagi sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik, khususnya layanan publik dan bidang usaha tertentu.

"Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung," jelasnya.

Romy mengingatkan bahwa kebijakan publik harus selalu menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan.

"Kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas. Jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

"WFH bisa menjadi solusi, tetapi tanpa desain yang matang, ia juga bisa menjadi sumber masalah baru," tambahnya.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa rencana WFH satu hari dalam sepekan tidak akan diberlakukan secara menyeluruh.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.

“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aturan teknis masih dalam tahap perumusan dan akan segera diumumkan setelah final.

“Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden dalam sidang kabinet untuk mendorong efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi di lingkungan kerja.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa sejumlah menteri telah mencapai kesepakatan terkait penerapan WFH tersebut.

Namun, keputusan final masih menunggu laporan kepada Presiden.

"Udah rapat kemarin, rapat hampir 3 atau 4 jam. Ya, tapi kita sepakat untuk satu suara berarti yang menyampaikan, ya saya nggak tahu siapa, (rapat) di Istana. Apakah Pak Menko PMK, apakah Menko Ekonomi, ataukah nanti oleh Pak Mensesneg (yang mengumumkan). Jadi, kita hanya memberikan masukan-masukan saja, tapi saya nggak berwenang untuk menyampaikan ke publik," ujarnya.

Meski demikian, ia belum mengungkap hari pelaksanaan WFH yang akan dipilih karena masih menunggu keputusan Presiden.

 (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved