OTT KPK
Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu tidak hanya menyeret Bupati Rejang Lebong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPK-Potret-lambang-instansi-KPK-Baru-baru-ini.jpg)
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu.
- Total 13 orang ditangkap dan sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
- OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu tidak hanya menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) malam itu, penyidik KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Ya, salah satu juga,” kata Budi ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan wakil bupati dalam operasi tersebut.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan itu.
Para pihak yang diamankan berasal dari unsur pemerintah daerah hingga pihak swasta.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN, Cair Tunggu Regulasi
Setelah penangkapan dilakukan, seluruh pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal di wilayah Bengkulu.
Proses tersebut dilakukan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum sebagian dari mereka dibawa ke Jakarta.
Budi menjelaskan, dari total 13 orang yang diamankan, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta,” jelasnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai.
“Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” ujar Budi.
Baca juga: Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Wafat Saat Ramadan, Ini Penjelasan UAS
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Namun KPK masih mendalami lebih jauh peran masing-masing pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
Seperti dalam prosedur penanganan OTT pada umumnya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
(*)