Senin, 9 Maret 2026

Berita Sulutenggo

ASN Diduga Gunakan Aplikasi GPS Palsu Kelabui Absensi Kerja Bakal Ditindak Tegas!

Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kehadiran aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto ASN Diduga Gunakan Aplikasi GPS Palsu Kelabui Absensi Kerja Bakal Ditindak Tegas!
TribunGorontalo.com
SIDAK - Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menemukan praktik tidak disiplin saat sidak di blok A Kantor Bupati, Rabu (4/3). Beberapa oknum ASN terindikasi hanya melakukan absensi lalu meninggalkan kantor tanpa alasan jelas, serta adanya dugaan penggunaan aplikasi manipulasi lokasi. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SKPD di Blok A Kantor Bupati untuk memeriksa kehadiran
  • Dalam sidak tersebut, ia menemukan indikasi pegawai yang hanya melakukan absensi lalu meninggalkan kantor, termasuk dugaan manipulasi kehadiran menggunakan aplikasi fake GPS.
  • Ronald Kandoli menegaskan setiap pelanggaran disiplin akan ditindak tegas dan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar evaluasi serta penjatuhan sanksi bagi ASN

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Isu kedisiplinan aparatur kembali menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bupati Mitra, Ronald Kandoli, turun langsung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kantor perangkat daerah yang berada di Blok A Kantor Bupati, Rabu (4/3/2026).

Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kehadiran aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus memastikan aktivitas pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam kegiatan tersebut, Ronald Kandoli didampingi Kepala BKPSDM Mitra Rudi Wakildin bersama jajaran terkait. 

Baca juga: BHR Ojol Naik 25 Persen Cair H-7 Lebaran, Ini Jadwal Cair dan Syarat Penerimanya

Mereka menyusuri ruang-ruang kerja sambil mencocokkan data absensi dengan keberadaan pegawai di tempat kerja.

Beberapa instansi yang diperiksa antara lain Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada daftar kehadiran pegawai, tetapi juga meninjau langsung aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung di setiap unit kerja.

Dari hasil pemantauan tersebut, Ronald Kandoli menyoroti masih adanya perilaku indisipliner di kalangan aparatur.

Ia menemukan indikasi pegawai yang datang hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, perilaku seperti itu tidak hanya mencerminkan ketidakprofesionalan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada dugaan manipulasi absensi dengan memanfaatkan aplikasi fake GPS.

Perlu diketahui bahwa di wilayah ini ASN melakukan absensi menggunakan ponsel masing-masing dengan GPS yang aktif.

Aplikasi akan mencatat lokasi ponsel tersebut saat melakukan absensi. Dalam aplikasi akan tercatat di mana ASN itu melakukan Absensi.

Namun, rupanya di sinilah letak kelemahannya. Banyak ASN kemudian memalsukan lokasinya dengan aplikasi. 

Bupati menegaskan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan teknologi untuk memalsukan kehadiran akan diperiksa secara serius.

“Saya akan telusuri penggunaan fake GPS. Jika ditemukan, sanksinya tegas dan berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya di sela sidak.

Ronald Kandoli menilai kehadiran pegawai merupakan salah satu indikator dasar dalam menilai kinerja aparatur sipil negara.

Karena itu, evaluasi terhadap PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Mitra akan terus dilakukan secara berkala.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan resmi tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mencerminkan pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Kalau memang ada halangan dan tidak bisa hadir silakan, asalkan ada pemberitahuan resmi. Yang tidak dibenarkan adalah memanipulasi kehadiran,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, setiap temuan selama sidak langsung dicatat dalam berita acara.

Dokumen itu nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi serta penjatuhan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga meminta seluruh kepala SKPD meningkatkan pengawasan internal di masing-masing instansi.

Ia menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam mengingatkan bawahannya agar menjaga disiplin serta integritas dalam bekerja.

Menurutnya, penegakan disiplin bukan hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Ini demi kebaikan kita bersama. Kabupaten Minahasa Tenggara harus menjadi contoh dalam pelayanan dan integritas kerja,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved