Jumat, 6 Maret 2026

THR 2026

THR Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Begini Besarannya

Kabar gembira bagi para purnabakti di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para pensiunan

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto THR Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Begini Besarannya
Tribunnews.com/Jeprima
THR PENSIUNAN – Seorang warga memperlihatkan tengah menghitung uang pecahan Rp100 ribu yang baru diterimanya. THR pensiunan mulai disalurkan pemerintah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mulai mencairkan THR 2026 secara bertahap bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun (naik 10 persen dari tahun lalu)
  • THR pensiunan diberikan sebesar satu kali uang pensiun bulanan, dengan estimasi mulai dari Rp 1,74 juta hingga Rp 4,95 juta tergantung pada golongan terakhir
  • Jika dana belum masuk, hal tersebut disebabkan oleh proses pencairan yang dilakukan secara bertahap, kendala administrasi di instansi terkait, atau menunggu rampungnya PP

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi para purnabakti di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap langsung ke rekening masing-masing penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pada Selasa (3/3/2026), mengonfirmasi bahwa alokasi dana besar telah disiapkan untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan terjaga menjelang hari raya.

"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun, dan untuk 3,8 juta pensiunan totalnya mencapai Rp 12,7 triliun," jelas Airlangga seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (5/3/2026).

Pada tahun 2026 ini, pemerintah menggelontorkan total anggaran THR sebesar Rp 55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang berada di angka Rp 49 triliun. Kenaikan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menopang konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama tahun ini.

Banyak pensiunan yang menanyakan berapa nominal pasti yang akan diterima. Berdasarkan ketentuan, besaran THR pensiunan diberikan setara dengan satu kali uang pensiun bulanan yang biasa diterima.

Merujuk pada konfirmasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah estimasi besaran THR pensiunan PNS berdasarkan golongannya:

Besaran THR pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir penerima. Berikut estimasinya:

1. Pensiunan PNS Golongan I

IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

2. Pensiunan PNS Golongan II

IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

3. Pensiunan PNS Golongan III

IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

4. Pensiunan PNS Golongan IV

IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100

Baca juga: Daftar Alokasi Anggaran THR ASN 2026 Se-Gorontalo, Kabgor Paling Tinggi

Mengapa THR Belum Masuk Rekening?

GAJI PENSIUNAN PNS - Berapa Hari Lagi Gaji Pensiunan PNS Cair di Bulan Oktober 2025? Ini Jadwal Resminya dari Taspen
THR PENSIUNAN - Ilustrasi uang kertas Rp100 ribu dan logo PT Taspen (Istimewa)

Meski penyaluran sudah dimulai, terpantau di media sosial PT Taspen, masih banyak pensiunan yang mengeluhkan dana belum masuk ke rekening mereka.

Pihak PT Taspen menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan masih dilakukan secara bertahap. Selain itu, kecepatan pencairan juga bergantung pada proses administrasi di instansi terkait serta rampungnya regulasi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran tahun ini. Para penerima diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.

Cara Cek Saldo THR Pensiunan

Bank Mandiri

Nasabah harus memiliki aplikasi WhatsApp di smartphone.

Nasabah dapat melakukan download dan install aplikasi WhatsApp melalui PlayStore atau AppStore

Nasabah dapat menyimpan terlebih dahulu (add to contacts) nomor official WhatsApp business account Bank Mandiri (0811 84 14000) di perangkat yang dimiliki.  

  • Ketik Cek Saldo kemudian klik link yang diberikan.
  • Masukkan PIN SMS Banking yang Anda daftarkan.
  • Bila PIN yang dimasukkan sudah sesuai maka nasabah akan mendapatkan notifikasi
    bahwa validasi PIN berhasil.
  • Nasabah akan diarahkan kembali ke ruang percakapan. Informasi saldo akan dimunculkan di dalam chat room.

BNI

  • Buka menu SMS
  • Ketik: SAL
  • Kirim ke 3346
  • Balas pesan masuk dengan angka 2 + PIN
  • Notifikasi saldo akan diterima

BRI

  • Buka menu SMS di ponsel
  • Ketik: SALDO(spasi)PIN
  • Kirim ke 3300
  • Informasi saldo akan dikirim melalui SMS
  • Pastikan pulsa mencukupi dan layanan SMS Banking sudah aktif.

Khusus Pensiunan

1. Melalui Laman Resmi TOOS (Taspen One Hour Online Service)

  • Buka peramban (browser) di HP dan akses laman https://tos.taspen.co.id/.
  • Login menggunakan Nomor Pensiun (Notas) atau NIP.
  • Pilih menu “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Bulan Ini”.
  • Di sana akan muncul rincian dana yang masuk. Slip pembayaran THR umumnya akan ditampilkan terpisah dari gaji pensiun bulanan.

2. Melalui Aplikasi Taspen Mobile

  • Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.
  • Masuk dengan akun yang telah terdaftar.
  • Cek rincian pembayaran pada fitur histori atau rincian gaji. 

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penyebab THR Pensiunan PNS 2026 Belum Masuk Rekening, Ini Solusi dan Penjelasan PT Taspen

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved