Kamis, 5 Maret 2026

PIP 2026

Cara Cek Penerima PIP Maret 2026 Pakai NISN dan NIK, Ini Besaran dan Syaratnya

Cek pencairan PIP Maret 2026 cukup pakai NISN dan NIK lewat Sipintar. Simak cara cek, besaran dana, dan kriteria penerimanya.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Cara Cek Penerima PIP Maret 2026 Pakai NISN dan NIK, Ini Besaran dan Syaratnya
Kompas.com
PIP 2026 - Cara cek penerima PIP 2025. CCek pencairan PIP Maret 2026 cukup pakai NISN dan NIK lewat Sipintar. Simak cara cek, besaran dana, dan kriteria penerimanya. (instagram.com/sobatpip) 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani pencairan untuk siswa jenjang SD dan SMP.

Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan dana bagi siswa SMA dan SMK.

Bank Syariah Indonesia (BSI) menangani pencairan seluruh jenjang pendidikan khusus wilayah Provinsi Aceh.

Baca juga: Cek Penerima PKH dan BPNT Maret 2026 Lewat HP, Cukup Siapkan NIK dan Kode Verifikasi

Sasaran Prioritas Penerima PIP

Mengacu pada ketentuan resmi PIP, bantuan ini diprioritaskan bagi:

-Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

-Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

-Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

-Selain itu, terdapat sasaran dengan pertimbangan khusus, antara lain:

-Anak yatim piatu atau tinggal di panti asuhan.

-Korban bencana alam dan anak di daerah konflik.

-Penyandang disabilitas.

-Siswa dengan orang tua berstatus narapidana.

Program ini juga menyasar anak yang telah putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal seperti Paket A, Paket B, Paket C, hingga lembaga kursus.

Peserta didik dengan kondisi khusus wajib memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau pemangku kepentingan terkait.

Namun, bagi penyandang disabilitas, pemerintah memberikan pengecualian terhadap sejumlah persyaratan administratif.

Ketentuan Pembatalan Bantuan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved