Heboh Nasional
Bripda DP Meninggal di Asrama, Polda Sulsel Tetapkan Bripda P Tersangka
Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak membenarkan alasan “pembinaan” yang dikemukakan Bripda P alias Pirman terkait dugaan
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Bripda-Pirman-kiri-menganiaya-juniornya.jpg)
TribunGorontalo.com
Kapolda Sulsel menghadiri langsung pemakaman korban di Kabupaten Pinrang pada Senin (23/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia memastikan kasus tersebut diproses secara transparan.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menetapkan tersangka. Ia berharap proses hukum berjalan adil.
“Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.(*)