Heboh Nasional
Bripda DP Meninggal di Asrama, Polda Sulsel Tetapkan Bripda P Tersangka
Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak membenarkan alasan “pembinaan” yang dikemukakan Bripda P alias Pirman terkait dugaan
Ringkasan Berita:
- Polda Sulsel menegaskan alasan pembinaan tidak dapat dijadikan pembenar atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda DP.
- Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka setelah keterangan pelaku dinilai selaras dengan hasil pemeriksaan medis.
- Polisi masih mendalami motif serta memeriksa lima anggota lain yang diduga terkait peristiwa di asrama Ditsamapta tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak membenarkan alasan “pembinaan” yang dikemukakan Bripda P alias Pirman terkait dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP atau Dirja Pratama, hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan pembinaan dengan cara kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan relasi senior dan junior di lingkungan kepolisian harus bersifat membangun, bukan menyakiti.
“Pembinaan dengan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah di Desa Hulawa, Kupon 1000 Paket Ludes Hitungan Jam
Menurutnya, pembinaan yang ideal semestinya bertujuan membentuk disiplin, fisik, serta pemahaman hierarki secara profesional, bukan tindakan yang berujung pada penyiksaan atau penderitaan.
Tersangka dan Proses Hukum
Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi di asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026).
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menemukan kesesuaian antara pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa keterangan tersangka mengenai pemukulan di bagian kepala dan tubuh korban selaras dengan temuan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
Baca juga: BGN Evaluasi Total MBG Ramadan, Menu Kacang Diganti Telur
“Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron,” ujarnya.
Meski demikian, motif pasti penganiayaan masih terus didalami. Polisi juga memeriksa lima anggota lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam insiden tersebut.
Proses pendalaman dilakukan melalui konstruksi ulang serta pengumpulan bukti tambahan, baik materiil maupun nonmateriil.
Peristiwa di Asrama Ditsamapta
Korban dan tersangka diketahui sama-sama bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel. Bripda P merupakan lulusan Bintara Polri 2024, sedangkan Bripda DP lulus pada 2025.
Keduanya tinggal di asrama yang berada di kompleks Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Setelah insiden, korban sempat dirawat di RSUD Daya sebelum dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Gempa Bumi Baru Saja Terjadi Rabu Sore 25 Februari 2026, Cek Lokasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Bripda-Pirman-kiri-menganiaya-juniornya.jpg)