Bansos 2026
Jelang Ramadan 1447 H, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair, Cek Status Anda di Sini
Jelang Ramadan 1447 H, pemerintah salurkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 untuk bantu jaga daya beli masyarakat rentan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan Februari 2026, pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial tahap pertama tahun 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas daya beli masyarakat rentan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
PKH dan BPNT merupakan program bantuan rutin dari Kementerian Sosial yang menyasar keluarga miskin dan rentan.
Baca juga: Cek Desil Sekarang! Pastikan Kamu Masuk Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PBI-JK
Sasaran prioritas meliputi ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memastikan kelompok rentan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok.
Periode Ramadan dan Lebaran biasanya diikuti lonjakan konsumsi masyarakat.
Baca juga: Bansos 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Ini Cara Cek Desil Anda Lewat HP
Permintaan bahan pangan meningkat, sehingga harga komoditas tertentu kerap mengalami penyesuaian. Kondisi ini paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, pencairan bansos pada awal tahun diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Kenapa Tak Lolos Bansos? Ini Aturan Desil dan Cara Ajukan Perbaikan Data
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:
-Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
-Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-Ketik kode captcha yang tersedia
-Klik tombol “Cari Data”
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Cair Jelang Ramadan 1447 H, Begini Cara Ceknya!
Sistem akan menampilkan informasi status penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store. Caranya:
-Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
-Pilih menu “Cek Bansos”
-Masukkan data wilayah sesuai KTP
-Isi nama lengkap
-Ketik captcha
-Klik “Cari Data”
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, serta periode pencairan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan, dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui pendamping sosial di kelurahan/desa setempat atau memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2026, 4 Bantuan Dicairkan Mulai Februari
Perkiraan Besaran Bantuan
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan perubahan nominal bantuan untuk tahun 2026.
Jika merujuk pada skema sebelumnya, perkiraan bantuan yang diterima antara lain:
- BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan
- PKH: nominal berbeda sesuai kategori penerima manfaat dalam satu keluarga
- Bantuan beras: 20 kilogram per KPM per bulan
- PBI-JKN: iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung pemerintah
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, menyesuaikan kebijakan di masing-masing daerah.
Baca juga: Cara Cek Desil DTSEN Lewat HP, Penentu Utama Penerima Bansos 2026
Prioritas dan Pembaruan Data
Penerima bansos diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok sangat miskin dan miskin.
Jika anggaran memungkinkan, cakupan dapat diperluas hingga desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).
Data penerima bersifat dinamis karena mengacu pada pembaruan data kesejahteraan sosial yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan demikian, status penerima dapat berubah seiring perbaikan atau penurunan kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-pecahan-Rp100-ribu-Simak-cara-cek-penerima-bantuan-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.