THR ASN 2026
THR ASN 2026 Siap Cair Awal Ramadan, Anggaran Rp 55 Triliun Disiapkan Pemerintah, Simak Jadwalnya!
THR ASN 2026 siap cair awal Ramadan. Pemerintah siapkan Rp55 triliun, simak jadwal pencairan dan rincian gaji PNS tiap golongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gaji-ASN-pakai-Single-salary.jpg)
Ringkasan Berita:
- Anggaran THR 2026 mencapai Rp55 triliun, naik dari Rp49,9 triliun pada 2025.
- Pencairan diperkirakan 11–15 Maret 2026 atau sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
- Komponen THR meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan sesuai golongan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI/Polri.
Dana tersebut dialokasikan oleh Kementerian Keuangan untuk THR Lebaran 2026.
Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Lebaran 2025, anggaran THR bagi ASN dan TNI/Polri tercatat sebesar Rp49,9 triliun.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Tak Izinkan Sama Sekali Warung Makan Buka Siang Hari saat Ramadan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa penyaluran THR direncanakan mulai awal bulan Ramadan.
“Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan kalender 2026, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.
Baca juga: FOTO Kebakaran Rumah di Siendeng Kota Gorontalo, 1 Korban Meninggal dalam Kamar
Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.
THR menjadi momen yang paling dinantikan para ASN dan aparat karena membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti biaya mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya.
Baca juga: Cek Desil Sekarang! Pastikan Kamu Masuk Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PBI-JK
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berbeda dengan pekerja sektor swasta, pencairan THR bagi ASN termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, dan pensiunan biasanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan menjelang hari raya.
Meski demikian, jika merujuk pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.
Dengan perkiraan Lebaran pada 21–22 Maret 2026, maka pembayaran THR diprediksi berlangsung pada rentang 11–15 Maret 2026.
Komponen THR ASN biasanya mencakup:
* Gaji pokok
* Tunjangan keluarga
* Tunjangan pangan
* Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
* Persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat atau daerah.
Jadwal ini membuat sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sejumlah pekerja swasta.
Tonton: Izin Tambang Martabe Berpeluang Dipulihkan, Pemerintah Evaluasi Ulang
Daftar gaji PNS 2026
Gaji PNS tahun 2026 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024 dan 2025. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya. Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni Gaji, tunjangan, dan fasilitas cuti, aminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan dan pengembangan kompetensi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR untuk ASN 2026 Cair Awal Ramadhan, Ini Rincian Besarannya Berdasar Golongan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.