Berita Viral
Kasus Jebolan Indonesian Idol Diduga Cabuli Siswi SMA, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Teka-teki status hukum penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025 berinisial PK (23) dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA
Tayang:
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Belu-AKBP-I-Gede-Eka-Putra-Astawa.jpg)
Istimewa/Polres Belu
Ia berharap polisi tetap netral dan bekerja murni berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Victor juga menyarankan agar Polda NTT turun tangan melakukan supervisi langsung terhadap Polres Belu dalam menangani kasus ini.
Pendampingan dari tingkat Polda dianggap perlu untuk menjaga transparansi dan profesionalitas penyidik di lapangan.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga