Jumat, 13 Maret 2026

Berita Nasional

Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Ini Alasannya

Bahar bin Smith tak ditahan meski jadi tersangka penganiayaan anggota Banser. Polisi kabulkan penangguhan, simak alasannya.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Ini Alasannya
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
BAHAR BIN SMITH TIDAK DITAHAN – Bahar bin Smith terlihat mengangkat kedua tangan ketika Majelis Hakim membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Tangerang Kota memutuskan menangguhkan penahanan Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. 

Namun, pihak kepolisian belum memerinci secara terbuka apa yang menjadi pemicu dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Diduga Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kembali jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota yang dibuat oleh istri korban berinisial R.

"Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," jelas Awaludin.

Dalam perkara ini, Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," tambah Awaludin.Sumber:  (*)

 

 

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/12/06555701/alasan-bahar-bin-smith-tak-ditahan-tulang-punggung-keluarga?source=headline

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved