HARGA EMAS
Update Harga Emas Senin 9 Februari 2026, Ini Rincian Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Harga emas Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian pada Senin, 9 Februari 2026, tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Harga-emas-Galeri-24-stabil-di-level-Rp2522000-per-gram.jpg)
1 gram: Rp2.920.000
2 gram: Rp5.780.000
3 gram: Rp8.645.000
5 gram: Rp14.375.000
10 gram: Rp28.695.000
25 gram: Rp71.612.000
50 gram: Rp143.145.000
100 gram: Rp286.212.000
250 gram: Rp715.265.000
500 gram: Rp1.430.320.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas, tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak dikenakan sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan kembali emas. (*)