Selasa, 3 Maret 2026

Ramadan 2026

Panduan Zakat Fitrah 2026: Besaran, Cara Hitung, dan Waktu Pembayaran

BAZNAS menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per orang. Simak ketentuan, cara hitung, waktu bayar, hingga fidyah resmi tahun ini.

Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Panduan Zakat Fitrah 2026: Besaran, Cara Hitung, dan Waktu Pembayaran
TribunGorontalo.com/Canva.com
RAMADAN 2026 - Ilustrasi zakat fitrah - BAZNAS menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per orang. Simak ketentuan, cara hitung, waktu bayar, hingga fidyah resmi tahun ini. 

Sesuai ketentuan syariat yang dijelaskan oleh BAZNAS, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Batas akhir pembayaran adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Apabila zakat fitrah ditunaikan setelah salat Id, maka statusnya tidak lagi sebagai zakat fitrah, melainkan dianggap sebagai sedekah biasa.

Syarat Wajib Membayar Zakat Fitrah

RAMADAN 2026 - Ilustrasi zakat fitrah - BAZNAS menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per orang. Simak ketentuan, cara hitung, waktu bayar, hingga fidyah resmi tahun ini.
RAMADAN 2026 - Ilustrasi zakat fitrah - BAZNAS menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per orang. Simak ketentuan, cara hitung, waktu bayar, hingga fidyah resmi tahun ini. (TribunGorontalo.com/Canva.com)

Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yakni beragama Islam, memiliki kecukupan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga, serta menunaikan zakat sebelum salat Idul Fitri.

Adapun mereka yang benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok justru tidak diwajibkan membayar zakat fitrah dan termasuk golongan yang berhak menerimanya.

Bentuk Pembayaran Zakat Fitrah

BAZNAS menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yaitu berupa beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, serta dalam bentuk uang tunai yang nilainya disesuaikan dengan harga beras, yakni Rp50.000 per orang.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui masjid, unit pengumpul zakat, maupun lembaga resmi seperti BAZNAS agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini? Begini Cara Menghitungnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved