Senin, 23 Maret 2026

Berita Viral Medan

Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Terduga Pelaku Sempat Minta Rp 250 Juta

Polrestabes Medan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Terduga Pelaku Sempat Minta Rp 250 Juta
TribunGorontalo.com
TERSANGKA -- Polrestabes Medan memberikan penjelasan lanjutan terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. 

Dari hasil visum et repertum, ditemukan adanya luka-luka yang relevan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Polisi kemudian kembali membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Dalam mediasi lanjutan, pihak LS sempat menurunkan permintaan penyelesaian menjadi Rp 50 juta.

Namun, pihak G menyatakan belum mampu memenuhi permintaan tersebut sehingga mediasi kembali tidak mencapai kesepakatan.

Penyidik pun melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Restorative justice selalu menjadi opsi sepanjang ada kesepakatan bersama dan memenuhi ketentuan.

Ketika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum harus tetap berjalan,” tegas AKBP Bayu.

Saat ini, penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah menahan satu orang tersangka serta menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin keadilan bagi seluruh pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved