Berita Sulutenggo
Ibu Muda Tewas Ditabrak Oknum Polisi, Saksi Sebut Pelaku Ngebut hingga Ditemukan Miras di Mobil
Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan oknum anggota kepolisian terjadi di Jalan AKD Trans Sulawesi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Saksi-menyebut-pelaku-melaju-kencang-dan-melakukan-manuver-berbahaya.jpg)
Meski lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, penanganan kasus kecelakaan maut ini dilakukan oleh Polres Kotamobagu.
Hal itu dikarenakan Kecamatan Lolayan masih masuk dalam wilayah yurisdiksi Polres Kotamobagu.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Minahasa Jadi Tersangka Penikaman Warga Tomohon, Motif Balas Dendam Teman
Kapolsek Sangtombolang, IPDA Wahyu Ismail, membenarkan bahwa pengemudi mobil Honda Brio tersebut merupakan anggota kepolisian.
“Iya benar, itu anggota saya,” ujar IPDA Wahyu saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/01/2026).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus terhadap pelaku meskipun berstatus sebagai anggota Polri.
Ia memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
“Iya, anggota Polres Bolmong. Sekarang pelaku kami tahan di kantor dan sedang diproses,” tegas Iptu Luster.
Saat ini, Rivaldo Tumbelaka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta potensi pelanggaran kode etik profesi kepolisian
(*)