Berita Sulutenggo
Ibu Muda Tewas Ditabrak Oknum Polisi, Saksi Sebut Pelaku Ngebut hingga Ditemukan Miras di Mobil
Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan oknum anggota kepolisian terjadi di Jalan AKD Trans Sulawesi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Saksi-menyebut-pelaku-melaju-kencang-dan-melakukan-manuver-berbahaya.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu muda tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak mobil Honda Brio yang dikemudikan oknum anggota Polres Bolmong di Jalan Trans Sulawesi, Lolayan.
- Saksi menyebut pelaku melaju kencang dan melakukan manuver berbahaya sebelum tabrakan, sementara warga menemukan satu dus minuman keras di dalam mobil.
- Pelaku kini telah diamankan Polres Kotamobagu dan dipastikan akan diproses hukum tanpa perlakuan khusus.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan oknum anggota kepolisian terjadi di Jalan AKD Trans Sulawesi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat (30/01/2026).
Seorang ibu muda bernama Tirsa Andini Mokolintad (28) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam sebuah mobil dari arah berlawanan.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Revo dan tengah melaju dari arah Dumoga menuju Kotamobagu.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi DB 1095 RT yang dikemudikan Rivaldo Tumbelaka, oknum anggota Polres Bolaang Mongondow.
Menurut keterangan saksi mata, mobil yang dikendarai pelaku melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak motor korban.
Saksi bernama Darma Rivai mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan manuver berbahaya sesaat sebelum tabrakan terjadi.
Baca juga: Jokowi Tetap Tempuh Jalur Hukum soal Ijazah Meski Buka Ruang Maaf
“Pelaku ini melambung mobil kami, kemudian langsung menabrak korban dari arah berlawanan,” ujar Darma.
Benturan keras tak terhindarkan. Akibat tabrakan tersebut, tubuh korban terpental jauh dari badan jalan hingga masuk ke area semak-semak.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya menemukan Tirsa dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kecurigaan warga terhadap kondisi pelaku saat kejadian semakin menguat setelah ditemukan sejumlah barang di dalam mobil Honda Brio tersebut.
Selain atribut kepolisian dan senjata api, warga juga menemukan satu dus minuman beralkohol.
“Di dalam mobil ada senjata, seragam polisi, dan satu dus bir,” ungkap Darma Rivai.
Temuan tersebut memicu kemarahan warga yang menduga kuat bahwa pelaku mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
“Makanya kami menduga pelaku ini dalam keadaan mabuk,” tambahnya.
Meski lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, penanganan kasus kecelakaan maut ini dilakukan oleh Polres Kotamobagu.
Hal itu dikarenakan Kecamatan Lolayan masih masuk dalam wilayah yurisdiksi Polres Kotamobagu.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Minahasa Jadi Tersangka Penikaman Warga Tomohon, Motif Balas Dendam Teman
Kapolsek Sangtombolang, IPDA Wahyu Ismail, membenarkan bahwa pengemudi mobil Honda Brio tersebut merupakan anggota kepolisian.
“Iya benar, itu anggota saya,” ujar IPDA Wahyu saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/01/2026).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus terhadap pelaku meskipun berstatus sebagai anggota Polri.
Ia memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
“Iya, anggota Polres Bolmong. Sekarang pelaku kami tahan di kantor dan sedang diproses,” tegas Iptu Luster.
Saat ini, Rivaldo Tumbelaka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta potensi pelanggaran kode etik profesi kepolisian
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.