Berita Nasional
Jokowi Tetap Tempuh Jalur Hukum soal Ijazah Meski Buka Ruang Maaf
Jokowi membuka pintu maaf dalam polemik ijazah, namun menegaskan proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan demi kejelasan dan transparansi.
Keduanya masuk dalam klaster kedua penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang ditangani aparat penegak hukum.
Perkembangan signifikan terjadi ketika Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam penyelesaian perkara yang melibatkan keduanya.
Usai pertemuan itu, proses hukum terhadap Eggi dan Damai diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Penyelesaian tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi dan kesepakatan secara personal antara para pihak.
Dalam kasus ini, ruang maaf yang dibuka Jokowi sebagai urusan pribadi menjadi dasar penyelesaian di luar pengadilan bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Namun Jokowi menegaskan, penyelesaian tersebut tidak otomatis menghentikan seluruh proses hukum dalam polemik ijazah.
Ia kembali menekankan bahwa langkah damai secara personal tidak dapat disamakan dengan perkara lain yang telah masuk ke ranah hukum dan sedang diproses di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Buka Pintu Maaf, Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Tetap Dibawa ke Pengadilan